57 Pasutri di Kabupaten Bandung Ikuti Gebyar Sidang Itsbat Nikah Gratis

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menggelar Gebyar Itsbat Nikah Gratis di Gedung Moch Toha, Soreang, Jumat (23/8/2024).

Gebyar Itsbat Nikah Gratis dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang.

Selain melaksanakan Gebyar Sidang Itsbat Nikah Terpadu Gratis, Disdukcapil Kabupaten Bandung juga memberikan Program Pelayanan Administrasi Pasca Itsbat Nikah (Pelaminan Cantik).

Sebanyak 57 calon pasangan suami istri (pasutri) hadir dalam pelaksanaan Gebyar Itsbat Nikah Terpadu itu. Disdukcapil sendiri menargetkan1.000 pasutri dari hasil itsbat nikah sepanjang tahun 2024 ini.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan, pasutri yang sudah menikah namun belum memiliki akta nikah, maka difasilitasi melalui Program Itsbat Nikah Terpadu secara gratis, sehingga mereka memiliki akta nikah.

Menurut Bupati, Gebyar Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan secara serentak ini, begitu selesai itsbat nikah, maka pasutri tersebut memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, bukan saja akta nikah, tapi juga KTP dan KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.

Saat ini, kata Dadang, dengan memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi dan reformasi birokrasi, lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan cepat terlayani.

Dadang juga menghaturkan terima kasih kepada PA Soreang dan Kemenag Kabupaten Bandung yang terlah bekerja sama dengan Pemkab Bandung, sehingga masyarakat yang sudah menikah tapi belum memilik akta nikah, sekarang bisa mendapatkan akta nikah dengan gratis.

Ia berharap ke depan di Kabupaten Bandung tidak ada lagi pasutri yang tidak memiliki akta nikah.

Lily Setiadarma