WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya.
Pemberian opini wajar tanpa pengecualian tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang merupakan media akuntabilitas keuangan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Penghargaan yang ke-8 kalinya secara berturut-turut ini, diterima Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri dengan melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021, dan penyerahan Buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021 di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa barat Bandung, Jumat lalu.
Penyerahan LHP BPK oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arif Agus itu, disaksikan oleh Sekretaris Daerah kabupaten Sukabumi Ade Suryaman SH., MM, dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas opini LKPD tahun 2021. “Ini WTP yang ke-8 kali, ini butuh keseriusan dan kerja keras,” tegasnya.
Bunda