WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung telah membangun gedung pelayanan yang lebih representatif.
Dalam peresmian gedung pelayanan tersebut, Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan Disdukcapil Kabupaten Bandung selama ini telah memperoleh seabreg prestasi dari pemerintah pusat. Karena itu, mereka pantas untuk menggunakan gedung yang lebih baik untuk tempat pelayanan bagi masyarakat.
“Selama ini inovasi dari Disdukcapil terus ditingkatkan yaitu dengan menggunakan pola layanan berdasarkan online untuk mendukung 4.0 dan itu sedang dilakukan sejak adanya E-KTP. Disamping mereka juga melakukan pelayanan terpadu keliling,” ungkapnya usai peresmian gedung pelayanan administrasi Disdukcasip, di Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Rabu (20/1/2021).
Dadang menjelaskan, pelayanan terpadu keliling tersebut dilakukan sebagai salah satu kegiatan untuk meningkatkan pelayanan karena administrasi kependudukan itu masalah dasar yang harus dimiliki oleh warga negara.
Setiap kepentingan kepada keperluan-keperluan administrasi kependudukan, lanjut Dadang, ada kaitannya dengan aktivitas hak-hak warga, seperti untuk pendidikan dan kesehatan.
“Itu harus punya data akurat dari catatan sipil, jadi Disdukcapil merupakan satu-satunya data penunjang yang sah untuk pelayanan di berbagai layanan pemerintah lainnya, untuk kemiskinan, untuk kesehatan, untuk bisnis di perbankan, untuk keberangkatan keluar negeri, itu dasarnya disini, juga untuk masalah waris,” lanjut Bupati Bandung dua periode tersebut.
Bupati menilai setiap data itu sangat penting oleh karenanya ia berharap masyarakat lebih perhatian terhadap data-data pribadi kependudukan.
“Jangan sampai tidak punya KTP apalagi tidak punya KK, itu harus punya karena akan berdampak pada pelayanan lainnya, orang miskin kalau tidak punya data tidak mungkin punya BPJS, termasuk masalah hak-hak daripada masyarakat untuk menunjang kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata Dadang.
Ia menegaskan, dalam memasuki era 4.0, pola digitalisasi itu terus ditingkatkan termasuk aksesnya.
“Malah ada 60 desa yang sinyalnya kurang, itu harus diperbaiki, tentu ini hambatannya apa, sehingga tadi ketika ada online tapi belum connect, ini apa yang salah, dievaluasi, jangan dipermasalahan tapi ditingkatkan bagaimana tadi kalau evaluasi dari pemerintah kan jelas, jangan hanya dilihat dari sisi negatifnya saja, tapi yang positifnya sudah banyak,” tutupnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H.Salimin memaparkan bahwa pada gedung layanan administrasi yang baru tersebut sudah disiapkan 12 loket untuk melayani seluruh kepentingan.
“Kecuali kalau KTP, KIA, dan KK itu sudah bisa di kecamatan, tapi kalau akte kemudian surat keterangan pindah/datang penduduk masih disini,” paparnya.
Namun, walaupun pelayanan KTP difokuskan di Kecamatan, secara insidentil pihaknya tetap akan melayani masyarakat yang melakukan perekaman.
“Masa orang sudah jauh-jauh, kita nggak layani. Jadi walaupun difokuskan di kecamatan kita juga tidak menutup kemungkinan kalau warga sudah datang, ya apa boleh buat, kita layani ya,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, semua pelayanan dilakukan secara online diluar KIA dan KTP. Menurutnya, dalam pembuatan dokumen kependudukan yang dibutuhkan, sepanjang persyaratannya sudah lengkap itu bisa selesai.
“Tapi kalau untuk KTP itu kan harus ditunggalkan ke jakarta dulu itu yang namanya PRR, sepanjang belum turun ketunggalannya kita belum bisa cetak, tapi ketika menjelang pilkada ada yang lima menit langsung cetak,” pungkasnya.
Lily Setiadarma