WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Pemkab Bandung melalui Dinas Sosial dan PT Citra Bangun Selaras (PT CBS) dinilai telah berhasil mensinergikan program antar kementrian, yaitu kementrian sosial dan kementrian kelautan dan perikanan, dengan wajibnya menggunakan ikan sebagai representasi protein hewani dalam komoditas BPNT (Bantuan Program Non Tunai).
“Hal tersebut sejalan dengan program GEMARIKAN dan pengentasan stunting di Kabupaten Bandung,” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementrian Sosial RI, Asep Sasa Purnama, saat melakukan lawatan ke Pasar Ikan Modern Soreang, Sabtu (6/2).
Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementrian Sosial, dalam hal ini menyebut pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT CBS dalam program Bantuan Program Non Tunai (BPNT) dinilai bisa mempermudah fungsi pengawasan atas kualitas dan harga komoditas hingga sampai ke tangan Keluarga Penerima Manfaat.
Dengan dilibatkannya BUMD, kata Asep, hal tersebut sejalan dengan program pemberdayaan yang diharapkan oleh Kementerian Sosial. Salah satunya adalah dengan memberdayakan masyarakat dalam proses pengepakan serta distribusi komoditas BNPT tersebut. Dengan demikian, program BPNT bisa menjadi berkah bagi masyarakat luas.
“Kemensos berharap program ini dapat terus dikembangkan, tidak hanya sebatas satu komoditas ikan saja, tapi komoditas lainnya dengan konsep pemberdayaan,” tutur Asep.
Pasar Ikan Modern (PIM) Soreang dan PT. CBS, kata Asep Purnama, akan dijadikan sebagai percontohan penyaluran BNPT, tentunya dengan konsep sinergisitas dan pemberdayaan di kota/kabupaten se Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama PT. CBS, Adhitia Yudisthira berharap program yang sudah berjalan sekaarang ini, dapat terus didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Yaitu dengan menerbitkan regulasi serta kebijakan yang lebih ketat, agar program yang berjalan dapat sesuai harapan semua pihak,” ujar Adhitia.
Lily Setiadarma