Habis Masa Jabatan, Dadang – Gun Gun Pamitan

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG — H. Dadang M Nasser dan H. Gun Gun Gunawan berpamitan kepada masyarakat Kabupaten Bandung terkait dengan habis masa jabatannya sebagai bupati dan wakil bupati Bandung periode 2016-2021 pasa 17 Februari (hari ini).

Selanjutnya untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, gubernur Jabar telah menunjuk sekretaris daerah Pemkab Bandung menjadi Pelaksana harian (Plh) bupati hingga Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 dilantik.

“Jadi namanya Plh Bupati ya, itu sampai ditunjuknya Penjabat Bupati oleh Pemerintah Provinsi atau dilantiknya Bupati Terpilih,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A. Ridwan kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (16/2/2021).

Namun demikian, menurut Wawan pihaknya tidak berada dalam kapasitas menentukan rentang waktu atau mencanangkan kapan pewaktuan pelantikan Penjabat atau Bupati Terpilih. Pihaknya harus menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi.

“Jadi nantinya Pa Tisna (Tisna Umaran) akan merangkap jabatan sebagai Pj Sekda dan Plh Bupati, lagipula jabatan Pj Sekda-nya akan segera berakhir tanggal 27 Februari 2021,” katanya.

Untuk jabatan Pj Sekda yang juga akan segera berakhir, Wawan msnyebut bahwa langkah selanjutnya akan menunggu kewenangan Pemerintah Provinsi, sebab jabatan Pj Sekda tersebut sudah dua kali penunjukan.

“Karena Pa Tisna sudah dua kali periode menjabat sebagai Pj Sekda, maka untuk ketiga kalinya nanti kewenangannya ada di Pemprov. Jadi untuk periode pertama dan kedua itu kewenangannya ada di Bupati atau Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing, nah untuk ketiga kalinya, kalau misalnya Sekda Definitif-nya belum ada maka Pemprov yang akan menunjuk siapa yang akan menjabat Sekda,” papar Wawan.

Sementara itu, untuk proses serah terima jabatan Bupati Bandung yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021, Wawan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu, apakah di tanggal 17 Februari 2021 sudah ada penunjukan Penjabat Bupati oleh Pemprov atau mungkin akan langsung pelantikan Bupati Terpilih.

“Pokoknya kita tunggu. Kita belum bisa memastikan apakah sudah ada Penjabat atau malah Bupati Terpilih langsung dilantik, nah kalau belum itu kan sudah ada regulasinya dari Kemendagri. Sudah ada plan A, plan B, plan C sehingga organisasi pemerintahan tidak akan terjadi kevakuman,” pungkasnya.

Lily Setiadarma