Raih Prestasi Nasional, Perumda Tirta Raharja Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen

Sarana pengolahan Air bersih Perumda Tirta Raharja.

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Prestasi nasional yang diraih oleh Perumda Air Minum Tirta Raharja pada tahun 2020, yaitu sebagai peringkat ke-2 tingkat Nasional (Penilaian Kinerja dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia) dan peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dinilai sebagai  hasil kinerja luar biasa.

Atas prestasi tersebut, apresiasi pun dialamatkan sejumlah pihak kepada perusahaan air minum milik Pemkab Bandung itu. Di antaranya datang dari Ketua Fraksi NasDem DPRD Kab. Bandung, H Toni Permana.

H Toni Permana memberikan acungan jempol. Ia juga menyebut, dengan prestasinya itu Perumda Air Minum Tirta Raharja artinya sudah saatnya pula untuk tidak lagi menerima bantuan hibah dari pemkab setempat.

Menurut Toni, Perumda Air Minum Tirta Raharja, harus sudah mandiri dalam pengelolaan anggaran dan tidak terus bergantung pada bantuan hibah.

Toni yang dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (4/3/2021) bahkan selanjutnya berpesan, Tirta Raharja untuk lebih meningkatkan lagi kualitas layanannya kepada konsumen.

DUKUNGAN SEMUA TAKE HOLDER

Pesatnya pertumbuhan usaha Tirta Raharja sebagai BUMD dalam 5 tahun terakhir, oleh mantan bupati Bandung Dadang M Nasser disebut sangat signifikan. Pada detik-detik jelang lengser, Dadang M Nasser sempat berpesan agar tren positif Tirta Raharja terus ditumbuhkembangkan.

Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja Jl. Kolonel Masturi No.272, Cipageran, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat 40511

Terkait dengan pernyataan Dadang Nasser itu, pihak Tirta Raharja menyebut sukses usahanya tidak lepas dari dukungan semua stake holder perusahaan, Eksekutif, Legislatif, dan semua pihak termasuk masyarakat pelanggan. Kinerja Pelayanan, operasional, bahkan keuangan, menjadi faktor yang mempengaruhi terhadap prestasi kinerja perusahaan, termasuk kontribusi dari penyertaan modal Pemerintah Daerah, sehingga rencana bisnis sampai dengan tahun 2025 bisa terselenggara dengan baik.

Komitmen tersebut tertuang dalam Perda no 12 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung kepada Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Modal usaha yg disertakan oleh Pemda, menurut pihak Tirta Raharja memberikan dampak yang signifikan terhadap pengembangan usaha dalam melayani dan meningkatkan cakupan pelayanan di Kabupaten Bandung, serta memberikan kontribusi pula terhadap prestasi kinerja Perumda Air Minum di tahun 2020 yang penilaiannya dilakukan pada bulan Pebruari tahun 2021.

Tentang penyertaan modal dari APBD kepada Tirta Raharja, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2019 dimulai sejak Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.

Dengan penyertaan modal dimaksud, Perumda Air Minum Tirta Raharja, katanya akan senantiasa berupaya semaksimal mungkin mengemban amanat untuk melakukan pengembangan sambungan rumah, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di kabupaten Bandung sesuai rencana bisnis yang telah ditetapkan sampai dengan tahun 2025.

Lily Setiadarma