Zainul S, dari Kepala DPMPTSP Menjadi Sekda Hingga PLH Bupati

Zainul S

WARTAPARAHYANGAN.COM

SUKABUMI — Kalau memang sudah menjadi suratan tangan dari-NYA, siapapun tidak akan bisa mengelak dan menepis kepastian takdir.   Barangkali, slogan itu melekat didiri Zainul S, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi. Karena Zainul tidak pernah membayangkan, bahkan bermimpi, dan bercita-cita dalam hati kecilnya untuk meraih jabatan yang tinggi dilingkungan pemeritah Kabupatn Sukabumi.

       Zainul tidak bisa mengelak dan menolak untuk menghindari Keberuntungan yang dilimpahkan kepada dirinya. Kiprah keberuntungan Zainul bisa dikatakan sangat langka dan tidak pernah terjadi, bahkan mungkin tidak akan terjadi lagi untuk kalangan PNS di masa yang akan datang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

        Keberuntungan Zainul itu adalah, pertama, sejak 1 September 2020 diangkat menjadi Penjabat Sementara Sekretaris Daerah atau PJs. Sekda menggantikan Iyos Somantri yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada. 

        Dengan menjadi PJs Sekda, secara Eks Officio, Zainul pun otomatis menjadi Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, Ketua Badan Pengelola Geopark Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp), Ketua Dewan Pengawas Perumda BPR Sukabumi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua Tim Penilai Kinerja Aparatur Daerah (TPKAD), Ketua Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD), Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,  dan menjadi Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi.

         Keberuntungan kedua adalah, sejak 17 Februari 2021, Zainul pun dianugrahi jabatan sebagai Pejabat Pelaksana Harian atau PLH Bupati Sukabumi, karena Bupati Marwan dan Wakil Bupati Adjo Sardjono telah berakhir masa jabatannya.

            Meski diembel-embel sebagai Pejabat Sementara atau sebagai Pelaksana Harian atau sebutannya apapun, namun tugas pokok dan fungsi Zainul sebagai PJs atau PLH tetap sama seperti halnya pejabat definitif.

Sertijab PLH Bupati Sukabumi dari PLH Bupati, Zainul S. kepada H. Marwan Hamami. Kegiatan ini juga sekaligus dilakukan pelantikan PJS Sekda dan acara pelepasan Wakil Bupati periode 2016-2021 di gedung negara Pendopo Sukabumi, Senin (1/03)

          Di antaranya yaitu, Zainul berhak mendapat fasilitas penunjang untuk melaksanakan tugas layaknya sebagai Sekda dan atau layaknya sebagai Bupati Sukabumi. Zainul boleh mengisi rumah dinas Sekda di Gunung Butak, boleh mengisi gedung negara Pendopo Sukabumi atau Palabuanratu. Bahkan kalau ada kunjungan kerja atau bepergian dinas Zainul wajib mendapat Patroli Pengawalan (Patwal) Polisi.   

           Sementara yang disebut takdir dari-NYA, dan tidak bisa ditolak oleh Zainul yaitu Keberuntungan tersebut datangnya seperti tiba-tiba. Padahal, untuk meraih jabatan Sekda atau Bupati, perjalanan prosesnya sangat panjang, menyita waktu, ada aturan regulasi, harus banyak pengorbanan tenaga dan harta, bahkan kata sebagian orang harus berdarah-darah. Namun semuanya oleh Zainul dilewati seperti air mengalir apa adanya.

          Meski dua jabatan tertinggi yang sempat diemban oleh Zainul itu, akan berakhir pada Senin, 1 Maret 2021 dan Zainul akan kembali menjadi Kadis DPMPTSP,  namun hal suratan dari-NYA itu tidak bisa pula dihindari oleh Zainul.  Bahkan mungkin saja akan tertulis kembali dibuku catatan-NYA yaitu saat ada rotasi yang akan datang, Zainul akan diberi tugas menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

       Yang jelas, nama Zainul layak masuk di Guinnes Book Record. Bahkan mau tidak mau mesti dicatat oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di lembaran sejarah Kabupaten Sukabumi sebaga pelaku sejarah yang dianggap banyak keberuntungan.  Seperti halnya tokoh-tokoh Sukabumi yang pernah menjadi Bupati Sukabumi.  Selamat berjuang, Bung Zainul!

UJANG S. CHANDRA