Lindungi Harkat dan Derajat Perempuan, Bupati Cianjur Terbitkan Perbup Pencegahan Kawin Kontrak

Disaksikan Wabup Cianjur Tb Mulyana Syahrudin (kiri), Bupati Herman Suherman menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang encegahan Kawin Kontrak.

WartaParahyangan.com

CIANJUR — Untuk melindungi harkat dan derajat perempuan, Bupati Cianjur H. Herman Suherman dan Wakil Bupati Cianjur Tb. Mulyana Syahrudin kompak me-launching Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Kawin Kontrak, di Villa Kota Bunga, Kecamatan Cipanas, Jumat (18/6/2021) sore.

“Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini semangatnya adalah memperjuangkan harkat derajat perempuan dan anak,” kata Herman dalam launching yang dihadiri aktivis perempuan, MUI kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparatur desa, Polri dan TNI, serta berlangsung sederhana.

Menurut Bupati, dengan adanya peraturan pencegahan kawin kontrak ini, ada harapan bahwa perempuan tidak dijadikan objek lelaki dengan hanya membayar sekian rupiah, lalu jadilah istri dalam jangka waktu beberapa bulan. “Jangan ada lagi yang seperti itu,” tegas Herman.

Memang sudah menjadi rahasia umum jika kawasan wisata Puncak Cipanas menjadi favorit wisatawan dari Timur Tengah, yang salah satu tujuannya adalah dengan menggelar kawin kontrak.

“Kita tidak takut kehilangan pajak dari turis mancanegara yang bertamu ke Cianjur tapi tujuannya hanya untuk menggelar kawin kontrak, karena banyak objek wisata lain yang bisa menjadi daya tarik wisatawan,” tegas Bupati.

Wabup Cianjur Tb. Mulyana Syahrudin menambahkan, Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini didukung sejumlah organisasi perempuan dan juga aktivis perempuan. “Sudah selayaknya Perbup ini untuk disosialisasikan pada masyarakat agar diketahui dan dipatuhi, karena ini untuk kebaikan kita semua, terutama kaum perempuan,” katanya.

Wabup juga menyatakan, Perbup tersebut merupakan bagian dari 100 hari kerja pertama Bupati dan Wabup Cianjur Periode 2021-2026. “Iya ini bagian dari program 100 hari kerja kami,” katanya.

Asep R. Rasyid