WartaParahyangan.com
CIANJUR – Meskipun secara resmi belum ada data bahwa warga miskin di Kabupaten Cianjur saat ini jumlahnya bertambah akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir, namun kecenderungan bertambahnya warga miskin itu sangat kentara mengingat banyaknya masyarakat yang kehidupan ekonominya kian terpuruk.
“Dampak pandemi Covid-19 pada kehidupan ekonomi masyarakat sangat luar biasa. Karena itu, siapa pun pimpinan Baznas Cianjur ke depan harus fokus pada pengentasan kemiskinan,” kata Ketua Baznas Cianjur, H. Yosep Umar, kepada WartaParahyangan.com di ruang kerjanya, Senin (20/6/2021).
Yosep mengatakan hal itu ketika dimintai tanggapannya terkait pimpinan Baznas Cianjur periode mendatang. Karena memang masa bakti 5 komisioner atau pimpinan Baznas Cianjur periode sekarang akan segera berakhir. Bahkan Panitia Seleksi Pimpinan Baznas Cianjur Periode 2021-2026, yang dibentuk Bupati Cianjur, telah mengumumkan 14 nama calon yang lulus adminstrasi, dan kini mereka sedang mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya.
Dari 14 calon itu, empat orang di antaranya merupakan komisioner Baznas Cianjur yang sekarang, yakni H. Yosep Umar, H. Hilman Saukani, Misbahudin dan H. Yose Rizal.
Menurut Yosep, selama lima tahun terakhir jajaran pimpinan Baznas Cianjur berupaya mewujudkan lima program unggulannya, yakni Cianjur Cerdas, Cianjur Sehat, Cianjur Taqwa, Cianjur Makmur dan Cianjur Peduli, yang sasarannya adalah masyarakat fakir, miskin dan asnaf-asnaf lainnya yang memang berhak menerima zakat. Atau secara umum disebut warga tidak mampu, termasuk mereka adalah korban bencana alam.
“Kami akui lima program unggulan itu belum sepenuhnya dapat kami realisasikan, dan ini tentu berkaitan dengan besarnya hasil pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari umat Islam di Kabupaten Cianjur,” kata Yosep.
Apalagi memang, lanjut Yosep, dalam lima tahun terakhir ini jajaran pimpinan Baznas Cianjur juga berupaya melakukan pembenahan internal dan peningkatan SDM para pengelolanya mulai dari tingkat kabupaten, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, hingga tingkat pembantu UPZ desa, RT/RW dan DKM, sehingga dengan begitu kepercayaan masyarakat terhadap Baznas Cianjur akan semakin meningkat.
Peningkatan SDM tersebut, kata Yosep, juga terkait dengan diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat beserta peraturan-peraturan turunannya. Bahkan dalam setahun terakhir Baznas Cianjur juga menerapkan teknologi informasi atau sistem informasi (sifo) berbasis web dalam pelaporan pendistribusian ZIS dan pengumpulan ZIS dari para muzaki.
Jadi sebetulnya, kata Yosep, pimpinan Baznas Cianjur periode 2016-2021 baru meletakan fondasi agar pimpinan Baznas periode berikutnya bisa tinggal landas, sehingga keberadaan Baznas Cianjur menjadi salah satu solusi dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
“Siapa pun pimpinan Baznas Cianjur periode mendatang, mudah-mudahan dapat melanjutkan program-program Baznas yang telah kami gariskan. Karena kami pun pada dasarnya melanjutkan program-program pimpinan Baznas terdahulu,” kata Yosep.
(Asep R. Rasyid)