Ditinjau Walikota, Proses Normalisasi Pasar Pelita Kota Sukabumi Berjalan Kondusif

Alat berat tengah meruntuhkan sisa bangunan di lokasi Pasar Pelita Kota Sukabumi.

WARTAPARAHYANGAN.COM

SUKABUMI – Proses normalisasi beberapa ruas jalan terkait dengan aktifitas Pasar Pelita Kota Sukabumi, hingga 16 Februari mulai dilakukan pada ruas Jalan Kapten Harun Kabir dan Stasiun Barat Kota Sukabumi. Beberapa pedagang tampak membongkar sendiri lapak jualan mereka, sehingga proses normalisasi yang melibatkan aparat gabungan dari Pemerintah Kota Sukabumi, TNI dan Polri, tetap berjalan kondusif. Normalisasi ini ditinjau langsung oleh Wali Kota  Achmad Fahmi, bersama Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin.

Sementara itu, beberapa pedagang kini sudah mulai berjualan di Pasar Pelita. Dari hasil pantauan pada Rabu, 16 Februari 2022, pedagang yang sudah melayani pembeli adalah pedagang basahan yang ditempatkan di basement dan pedagang busana di lantai 1.

Selain sudah dimulainya aktifitas berjualan, penataan tempat berjualan di Pasar Pelita, juga tengah dilakukan oleh para pedagang yang sudah memiliki kios dan los. Sebelumnya PT. Fortunindo Artha Perkasa (FAP) selaku pengembang, dalam jumpa pers pada 14 Februari lalu, menyatakan bahwa para pedagang yang ingin berjualan di Pasar Pelita cukup membayar uang muka awal sebesar Rp. 6.500.000.

Beberapa pedagang yang berjualan di basement,, yaitu penjual daging dan yang berjualan sayuran mengatakan, mereka kini dapat berjualan lebih nyaman karena tempat berjualan lebih rapi dan bersih dan para pembeli pun sudah mulai berdatangan. Begitupun, beberapa pedagang hijab, yang berjualan di lantai 1, juga mengharapkan pedagang lainnya agar bisa ikut berjualan di Pasar Pelita. “Pasar Pelita memang refsentatif untuk berjualan. “kata mereka.

BUNDA SITI