Perumda Tirta Raharja Gelar Sosialisasi Penerapan Good Corporete Governance

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Raharja saat menandatangani berita acara pada Sosialisasi Penerapan GCG, di Grand Sunshine Resort & Convention Hotel, Jum’at (12/8/2022).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada BUMD di Wilayah Kabupaten Bandung, di Grand Sunshine Resort & Convention Hotel, Jum’at (12/8/2022).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh peserta dari unsur Pemda Kabupaten Bandung, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di antaranya PT BPR Kerta Raharja, PT Citra Bangun Selaras (CBS), dan Pejabat Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja Ir. H. Rudi Kusmayadi mengatakan, sosialisasi ini didasarkan atas PP Nomor 54 tahun 2017. “Di situ disebutkan bahwa BUMD di seluruh Indonesia harus membentuk komite atau aturan yang mengacu kepada GCG,” ujar Rudi usai memberi sambutan pada acara tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja Ir. H. Rudi Kusmayadi saat memberikan keterangan kepada awak media di Grand Sunshine Resort & Convention Hotel, Jum’at (12/8/2022).

Ia menjelaskan, GCG merupakan seperangkat aturan proses kebijakan yang harus mencirikan pengelola perusahaan itu terbuka, akuntabel, dan dapat dipercaya.

Di Perumda Air Minum Tirta Raharja sendiri, kata Rudi, GCG sudah berjalan. “Mungkin kita pertama kali di Jawa Barat. GCG kita dua minggu yang lalu sudah diaudit. Hasilnya dari 319 parameter masih ada sekitar 31 patameter yang harus diperbaiki. Mudah-mudahan sisa tahun 2022 ini, kemarin kita sudah buat eksplan yang 31 bisa kita perbaiki, dan awal 2023 sudah bisa disahkan,” ungkapnya.

Dari hasil tersebut, menurut Rudi, memang yang muncul paling utama adalah satu failis terbuka, dan kedua sistem modeling pelayanan kepada masyarakat dalam rangka melayani air minum untuk sampai ke pelanggan.

Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna berharap dengan sosialisasi GCG ini, semua direksi, dewan komisaris, dewan pengawas dan karyawan bersinergi untuk melakukan perbaikan-perbaikan sistem demi meraih prestasi yang lebih baik lagi.

“Karena pada dasarnya, PDAM, CBS dan BPR Kerta Raharja fokus kepada pelayanan masyarakat. Diharapkan ke depan dengan adanya sosialisasi GCG ini bisa mengoptimalkan apa yang menjadi inovasi yang diharapkan. Tentunya dengan sosialisasi ini bisa melahirkan kesimpulan-kesimpulan ilmu-ilmu yang bisa diterapkan dalam menjalankan managemen perusahaan,” kata Bupati Bandung.

Di tempat yang sama, Ketua Dewa Pengawas Perumda Air Minum Tirta Raharja yang juga Asisten Ekonomi dan Kesra Kabupaten Bandung H. Marlan mengatakan, semua perusahaan milik daerah atau milik negara wajib nenerapkan GCG.

“Saat ini, kita difasilitasi oleh PDAM dengan menghadirkan 3 BUMD yang ada di Kabupaten Bandung dengan narasumber langsung dari BPKP, karena BPK yang diberi kewenangan dalam GCG ini,” katanya.

Lily Setiadarma