WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima sejumlah rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Rekomendasi tersebut diterima Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri saat exit meeting pemeriksaan kinerja oleh BPK RI Perwakilan Jabar di Pendopo Sukabumi, Jumat (02/12/2022).
Rekomendasi tersebut terutama menyangkut efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penyediaan air minum laik dan aman kepada masyarakat tahun anggaran 2020 sampai semester pertama 2022.
Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jabar Baga Romaida Nababan mengatakan, terdapat sejumlah rekomendasi yang diberikan kepada Pemkab Sukabumi atas pemeriksaan yang dilakukannya. Terutama dalam penyediaan air minum laik di Kabupaten Sukabumi.
“Selama dua puluh hari kita di sini untuk pemeriksaan kinerja akses air minum, dan atas semua itu kita menyerahkan rekomendasi kepada Pemda Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Menurut Romaida, pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan aspek efektivitas.
BPK, lanjut Romaida, melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara dengan maksud mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada pada pengelolaan kegiatan entitas yang diperiksa.
“BPK dapat memberikan rekomendasi yang berguna untuk meningkatkan kinerja entitas, sehingga pemeriksaan kinerja ini berbeda dengan pemeriksaan BPK lainnya,” kata Romaida seraya berharap Pemkab Sukabumi bisa lebih baik lagi khususnya dalam memberikan akses air minum.
Atas rekomendasi BPK tersebut, Wabup Sukabumi Iyos Somantri menegaskan akan segera menindaklanjutinya. Bahkan rekomendasi BPK itu akan dijadikan acuan untuk mengambil suatu kebijakan.
“Terima kasih atas rekomendasi BPK. Kami akan segera menindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat bisa menikmati air minum yang aman,” kata Wabup.
Ujang S. Chandra