Penyanyi Jalanan di Bandung Mendapat Pelatihan Cara Mengamen yang Baik

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Indra Respati saat memberikan sambutan pada pembinaan dan pelatihan para pengamen anggota KPJ di Aula Pasar Ikan Modern (PIM) Soreang, Jum’at (30/12/2022). Foto – Lily Setiadarma

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Sebanyak 70 orang Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kabupeten Bandung mendapatkan pembinaan dan pelatihan tentang musik dan cara mengamen yang baik dan santun, di Aula Pasar Ikan Modern (PIM) Soreang, Jum’at (30/12/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Bandung tersebut bertujuan agar kualitas bermusik para penyanyi jalanan dapat meningkat, sehingga ketika mereka mengamen dapat menarik simpati para pendengarnya.

“Kita ingin para pengamen yang kita bina ini ke depannya memiliki kualitas bernyanyi yang bagus,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Indra Respati kepada para wartawan di sela-sela kegiatan tersebut.

Pembinaan terhadap penyanyi jalanan itu, lanjut Indra, juga sejalan dengan visi misi daerah, khususnya terkait kepariwisataan.

“Kita ingin mendorong pariwisata di Kabupaten Bandung, mengurangi masalah sosial dan lainnya. Salah satunya dengan melakukan pembinaan bagi kelompok penyanyi jalanan ini,” ujarnya.

Menurut Indra, bukan tidak mungkin dari kelompok penyanyi jalanan ini lahir penyanyi-penyanyi berkualitas yang bisa mewarnai Kabupaten Bandung melalui prestasinya, bukan hanya di ajang lokal tetapi juga di ajang yang lebih bergengsi, seperti tingkat nasional.

“Kabupaten Bandung saat ini sedang membuka beberapa lokasi destinasi wisata. Nanti hasil pelatihan terhadap para penyanyi jalanan ini bisa dikolaborasikan dengan tempat-tempat wisata di Kabupaten Bandung. Karena dari segi kualitas, baik itu vokal, musik dan lain sebagainya, mereka memiliki kemampuan yang bisa dikembangkan secara terus menerus, dan secara profesional,” tutur Indra.

Ketua KPJ Kabupaten Bandung Igun Ruhiat.

Ketua Kelompok Penyanyi Jalanam (KPJ) Kabupaten Bandung, Igun Ruhiat yang akrab disapa Apih Igun, mengatakan, pelatihan tersebut berawal dari keresahan aparat khususnya Satpol PP dan aparat kepolisian yang menganggap para pengamen kerap mengganggu ketertiban lalu lintas.

Dari situ muncul niat Apih Igun untuk membina mereka, khususnya yang tergabung dalam KPJ. Sebab mereka mengamen di jalanan karena memang desakan atas kebutuhannya sehari-sehari.

“Kita sebagai komunitas yang berbadan hukum, tercatat juga di Kemenkumham, karena kita punya akta notaris, serta diakui oleh Kesbangpol, mengajak kepada mereka agar dalam usahanya itu lebih tertib. Artinya dengan cara dibina lebih dulu,” kata Apih Igun.

Pembinaan itu, lanjut Apih Igun, dengan cara memberikan pelatihan, uji klinik di bidang musik, peralatan musik dan sebagainya, supaya kelompok penyanyi jalanan betul-betul punya kualitas.

“Beda dengan pengamen biasa, kita tidak merangkul misalnya ada yang pakai badut, terus pakai alat musik karaoke. Kita pun tidak merangkul penyanyi jalanan yang sifatnya instan. Kita kelompok penyanyi jalanan yang berbadan hukum, yang betul-betul militan dan terarah,” imbuh Apih.

Dia juga menyebutkan, di Kabupaten Bandung total ada 500 pengamen, untuk acara pembinaan ini dihadirkan koordinatornya sebanyak 70 orang.
“Sesuai yang dilaporkan ke Kesbangpol dan Satpol PP, jadi ada sekitar 500 orang lebih anggota KPJ,” katanya.

Nara sumber dalam kegiatan tersebut, dari Satpol PP yang memberi materi terkait Perda K3, dan dari Dinas Sosial dengan materi terkait permasalahan sosial yang dialami oleh pengamen yang juga anggota KPJ.

“Kesbangpol juga turut memberikan pembinaan dalam kegiatan tersebut, karena KPJ ini di bawah naungan Kesbangpol. Jadi ada anggaran pembinaan yang diberikan Kesbangpol melalui lembaga KPJ,” kata Apih Igun.

Selain mendapat ilmu dan wawasan tentang musik, katanya lagi, anggota KPJ juga mendapat pengetahuan bagaimana cara mengamen yang baik dan santun.

“Tak terlewatkan, dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan para penyanyi jalanan ini juga mendapat pengetahuan mengenai seni dan musik. Bahkan mereka juga mendapat sembako. Nanti kami akan mendatangi titik-titik dimana anggota KPJ mengamen,” jelasnya.

Apih Igun berharap dengan pembinaan ini citra anggota KPJ lebih baik. “Mereka yang misalnya tadinya ngamen sambil ngelem atau mabuk, akhirnya jadi sadar bahwa mengamen itu mencari nafkah. Jika dilakukan dengan tidak baik, pencitraannya juga tidak baik,” ujar Apih Igun.

Sementara itu, Ketua KPJ Jawa Barat Martha Topeng mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bandung yang bisa berkolaborasi dengan KPJ dalam melakukan pembinaan terhadap para penyanyi jalanan.

“Di KPJ Jawa Barat sudah ada 9 KPJ kabupaten dan kota yang bergabung. Saya berharap kegiatan seperti ini sering dilakukan sehingga KPJ bisa menjadi lebih baik ke depannya,” pungkas Martha.

Lily Setiadarma