Inkopad Bangun Pasar Tradisional di Tungturunan, Wujud Kepedulian Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Peletakan batu pertama pembangunan Pasar Tradisional Inkopad di Tungturunan, Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Senin (5/2/2023).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) membangun pasar tradisional di Tungturunan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

“Pasar tradisional ini merupakan pasar yang diperuntukan bagi masyarakat umum yang berminat untuk berjualan dan bekerjasama dengan Inkopad,” ujar Ketua Umum Inkopad, Brigjen TNI Edi Febriyanto pada peletakan batu pertama pembangunan pasar tersebut, Senin (5/2/2023).

Dalam kegiatan yang antara lain dihadiri Danramil 08-09/Ciranjang Kapten Inf Joko Susilo dan perwakilan dari Dinas Koperasi UKM Perdagangan Perindustrian Cianjur itu, Edi Febriyanto menjelaskan bahwa tujuan dan prinsip koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

“Seiring dengan 8 Wajib TNI untuk dapat meningkatkan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar, maka Inkopad menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya,” kata Edi Febriyanto seraya menyebutkan, pembangunan pasar tradisional tersebut merupakan wujud kepedulian Inkopad terhadap masyarakat.

Sementara itu, Kebidus Inkopad Kolonel Arm Indro Respati, S.Sos., selaku ketua pelaksana pembangunan pasar tersebut menjelaskan, Pembangunan Pasar Tradisonal Inkopad merupakan implementasi dari UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.

“Pasar Tradisional Inkopad ini dibangun di atas tanah seluas 2.475 m2, yang di atasnya akan dibangun 109 unit kios dan los, masing-masing 8 unit kios ukuran 2,8 x 3 m, 55 unit kios ukuran 3 x 3 m, 46 unit los ukuran 2 x 3 m,” ujar Indro Respati.

Menurut Indro, lahan yang digunakan untuk pembangunan pasar tersebut merupakan aset Inkopad yang kemudian dikomunikasikan dan diurus perijinannya dengan peruntukan sebagai pasar tradisional.

“Kita bersyukur dalam prosesnya pihak Inkopad mendapat restu dan ijin dari pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai dari tingkat lingkungan RT/RW, desa, kecamatan hingga kepala daerah,” katanya.

Asep R. Rasyid