WartaParahyangan.com
BANDUNG – Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Raharja, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna meminta agar Perumda Tirta Raharja menaikan angka Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari Rp1,25 milyar menjadi Rp2,5 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Bandung dalam Rapat Tahunan KPM/RUPS BUMD Perumda Air Minum Tirta Raharja di Hotel Inter Continental, Bandung, Jumat (10/2/2023).
Hadir dalam RUPS BUMD tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja H. Rudie Kusmayadi bersama jajaran direksi lainnya, Dewan Pengawas Perumda Tirta Raharja, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, dan sejumlah kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Bandung.
Menurut Bupati, kenaikan besaran TJSL itu tak lain untuk mendukung terealisasinya sejumlah program Pemkab Bandung, seperti program rumah tidak layak huni (rutilahu), beasiswa, pembangunan mesjid, dan mengatasi lahan kritis dengan penyediaan tanaman-tanaman keras.
Permintaan tersebut agaknya tidak berlebihan, mengingat capaian kinerja dan keberhasilan Perumda Tirta Raharja selama ini, sebagaimana diakui Bupati Bandung bahwa kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja sudah bagus.
“Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja sangat memuaskan,” ujar Dadang seraya menyebut salah satu contohnya, yakni penambahan sambungan rumah (SR) pelanggan, dari target sekitar 110.000 SR, terealisasi sebanyak 111.773 SR. Artinya, melebihi target, dan Dadang sangat mengapresiasi hal itu.
Selama menjadi KPM, lanjut orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, kerja sama yang dilakukan oleh direktur utama, jajaran direksi dan dewan pengawas sangat baik dan kooperatif.
“Saya tidak pernah tertinggal informasi dari jajaran Perumda Tirta Raharja. Mereka rajin melaporkan setiap perkembangan yang ada berdasarkan audit konsultan,” katanya.
Namun demikian, seiring kinerja yang sudah bagus itu, Bupati juga meminta agar BUMD tersebut terus meningkatkan aspek pelayanannya kepada masyarakat.
Lily Setiadarma