WartaParahyangan.com
CIANJUR – Mewarnai Peringatan Nuzulul Qur’an, 17 Ramadhan 1444 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur meluncurkan Program Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) di Masjid Agung Cianjur, Senin (10/4/2023).
Dalam kegiatan yang dihadiri Bupati Cianjur H. Herman Suherman, unsur Forkopimda, pengurus MUI Kabupaten Cianjur, pimpinan BAZNAS Cianjur, dan para kepala SKPD serta pegawai di lingkup Pemkab Cianjur itu, secara simbolis dilakukan penyerahan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal atau profesi, oleh seluruh kepala dinas/instansi kepada BAZNAS Cianjur.
Penyerahan zakat tersebut diawali oleh Bupati Cianjur Herman Suherman, diikuti unsur Forkopimda dan para kepala dinas/instansi di lingkup pemerintah daerah setempat. Hal itu juga merupakan salah satu komitmen Bupati Cianjur dalam mendukung program-program BAZNAS Cianjur.
Bahkan dibanyak kesempatan Herman selalu menghimbau kepada ASN dan jajarannya agar menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS setempat.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur H. Tata, A.Pi, MM, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Cianjur beserta jajaran dan para ASN yang selama ini telah menyalurkan ZIS-nya melalui BAZNAS, sehingga pengumpulan ZIS oleh BAZNAS Cianjur terus meningkat.
Terlebih dengan adanya kegiatan peluncuran Program Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) ini, Tata pun merasa optimistis pengumpulan ZIS akan semakin meningkat, sehingga target BAZNAS Cianjur dalam pengumpulan zakat tahun ini akan tercapai.
Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Cianjur H. Hilman Saukani menjelaskan, dalam launching program BAZNAS tersebut, juga diserahkan santunan kepada marbot masjid, guru ngaji, kaum duafa, jompo dan anak yatim. “Penyaluran santunan tersebut diserahkan secara bertahap,” katanya.
Hilman mencontohkan santunan untuk marbot masjid sebesar Rp500 ribu/orang, yang dilaksanakan di Masjid Agung Cianjur dalam momen Peringatan Nuzulul Qur’an ini, bersifat simbolis dan diserahkan kepada perwakilan marbot dari beberapa masjid jami. Tapi nantinya semua marbot masjid jami akan mendapat santunan tersebut.
Jumlahnya pun, kata Hilman, tidak sedikit. Sebab di Kabupaten Cianjur tercatat lebih dari 5.000 masjid jami. Kalau setiap masjid jami ada dua marbot, maka jumlah marbot yang akan mendapat santunan sekitar 10.000 orang.
Asep R. Rasyid