Partai Demokrat Daftarkan 35 Bacalegnya ke KPU Kota Sukabumi

Ketua DPC Partai Demokrat Muhammad Muraz (keempat dari kiri), didampingi Sekretaris H. Fredi dan Bendahara Luciana saat mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Sukabumi, Kamis (11/5/2023).

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Sebanyak 35 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Demokrat didaftarkan oleh pengurus DPC Partai Demokrat ke KPU setempat, Kamis (11/5/2023).

Rombongan Partai Demokrat yang dipimpin Ketua DPC Partai Demokrat H. Muhamad Muraz, S.H., M.H., dan jajaran pengurus lainnya itu disambut Ketua KPU Kota Sukabumi Dra. Sri Utami, MM, beserta jajaran pimpinan lainnya.

Muhammad Muraz yang mantan Wali Kota Sukabumi itu, kepada para wartawan mengungkapkan, partainya mendaftarkan 35 bacaleg ke KPU Kota Sukabumi. Dari bacaleg sejumlah itu, 30 persen di antaranya perempuan, ini sesuai dengan aturan 30 persen kuota untuk perempuan.

“Tentunya setelah menerima berkas pendaftaran bacaleg ini, KPU akan segera melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas para bacaleg,” ujar Muraz seraya mengakui, masih ada beberapa bacaleg yang kelengkapan administrasinya belum selesai, seperti SKCK.

“Namun untuk persyaratan utama, seperti KTA, KTP, terdaftar di KPU sebagai pemilih dan ijazah yang dilegalisir, sudah lengkap semuanya,” ujar Muraz yang juga anggota DPR RI dari Dapil Sukabumi.

Maming Surita

Sementara itu, bacaleg Dapil 1 yang juga anggota DPRD Kota Sukabumi, Maming Surita, S.E., kepada Wartaparahyangan.com mengungkapkan, seandainya dalam Pileg 2024 nanti terpilih lagi, dia akan terus berkontribusi untuk kemajuan Kota Sukabumi.

“Mudah mudahan saya mendapat kepercayaan masyarakat dari Dapil 1, sehingga saya bisa kembali menjadi anggota DPRD untuk memperjuangkan Kota Sukabumi ke depan yang semakin baik, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” katanya.

Maming juga menyebutkan, target kursi dari Dapil 1 sebanyak 3-4 kursi. “Minimal bisa mempertahankan 2 kursi seperti yang dimiliki saat ini,” katanya.

Jenal