Berkat Layanan BPHTB Online, Bupati Bandung Raih Penghargaan dari KPKNL Bandung

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusumah (kedua dari kanan) mewakili Bupati Bandung menerima penghargaan dari KPKNL Bandung, di Gedung Auditorium Gedung Keuangan Negara Kota Bandung, Rabu (14/6/2023).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mendapat piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung atas prestasi sebagai Mitra Kerja Kebijakan Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Online.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala KPKNL Bandung Guntur Sumitro kepada Bupati Bandung melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung H. Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos., M.Si., di sela-sela kegiatan sosialisasi peran KPKNL Bandung dalam penggalian potensi lelang dan pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta apresiasi pengelolaan kekayaan negara atas kinerja tahun 2022 di Gedung Auditorium Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika No 114 Kota Bandung, Rabu (14/6/2023).

Erwan Kusuma Hermawan menjelaskan, latar belakang pemberian penghargaan dari KPKNL Bandung kepada Bupati itu terkait atas prestasinya sebagai Mitra Kerja Kebijakan Layanan BPHTB Online.

Menurut Erwan, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bapenda telah membangun kerja sama dengan KPKNL Bandung, yang tertuang dalam MOU-01/WKN.08/KNL.01/2022, dan Nomor: 15.4/PERJ.37/BAPENDA/2022 tentang Layanan Bersama Pembayaran dan Validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasca Lelang.

Erwan menambahkan, layanan BPHTB Online yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bapenda kepada pembeli lelang lebih cepat, tepat dan lebih akurat dalam hal validasi.

“Pembeli lelang tidak usah pergi ke Bapenda untuk mengambil formulir SSPD, namun form/blanko dapat diunduh (download) secara langsung melalui link SIBEDAS TANGGUH,” jelasnya.

Selanjutnya, terang Erwan, pembeli lelang dapat menginput dan membayar sendiri secara online, tidak usah mengantri di bank, karena dengan pembayaran online tersebut akan terkoneksi ke petugas untuk divalidasi.

“Pejabat lelang kemudian menandatangani form yang telah divalidasi sekaligus memberikan menjelaskan risalah lelang ke Kantor Pertanahan. Proses pun selesai),” ujarnya.

Karena itulah, kata Erwan, dengan adanya proses percepatan dan kemudahan layanan BPHTB Online tersebut mendorong KPKNL untuk memberikan penghargaan kepada pemangku kebijakan yaitu Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Lily Setiadarma