WartaParahyangan.com
BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, di Waroeng Mas Priy, Jl. Raya Soreang Banjaran No. 101, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (30/8/2023).
Sosialisasi yang dihadiri berbagai kalangan seperti akademisi, media, ormas, dan tokoh masyarakat itu bertujuan agar perwakilan-perwakilan perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ada di wilayah Kabupaten Bandung memperoleh informasi yang benar dan tepat tentang prosedur dan mekanisme menjadi PMI.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Polisi Mulia Nugraha, S.I.K., MH., Kepala Disnaker Kabupaten Bandung H. Uu Rukmana, M.Si., Unit PPA Polresta Bandung IPTU Asep Saefudin, dan Pendiri Visi Inohong Bandung (VIB) H. Aef S. Abdullah.
Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Uu Rukmana menegaskan, seorang yang bekerja ke luar negeri harus memiliki dokumen resmi. Bagi yang tidak berdokumen resmi, perlindungan yang diperolehnya sangat sedikit, dan juga mempunyai posisi tawar yang sangat rendah dalam hal penerimaan gaji atau upah, serta sering menjadi korban perdagangan orang.
“Cara terbaik untuk menghindari risiko ini adalah dengan perencanaan yang matang mendapatkan pekerjaan melalui perusahaan P3MI yang resmi dan mempersiapkan dokumen yang legal,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Uu Rukmana, sosialisasi tersebut juga bertujuan agar masyarakat terhindar dari praktik percaloan dan modus penipuan yang sering menimpa calon PMI.
“Saya berharap masyarakat memahami bagaimana menjadi PMI yang benar, karena sebagian masyarakat diduga lebih percaya kepada sponsor,” kata Kepala Disnaker.
Sementara itu, Pendiri VIB, H. Aef S. Abdullah, mengatakan, masalah PMI ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung dan Balai Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang telah menyelenggarakan acara ini. Semoga kita semakin peduli dengan kasus yang dialami oleh PMI kita,” ujar Aef S. Abdullah.
Aef juga mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi melindungi PMI selaku pahlawan devisa. “Mereka harus diberikan keamanan agar terhindar dari hukuman di negara penempatan,” katanya.
Lily Setiadarma