WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Jelang pembukaan Sukabumi Expo 2023 Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153, di Taman Palabuhanratu Cangehgar Jajaway, Rabu 13 September 2023, sepertinya ada sesuatu yang belum terselesaikan. Yaitu tentang penataan atau dekorasi tiap stand expo atau pameran yang menggunakan dana APBD Kabupaten Sukabumi TA 2023.
Masalah tersebut disoal oleh Forum Penggiat Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (Forum PEKP) Kabupaten Sukabumi.
Seperti yang diungkapkan oleh Zaenal Arifin, Ketua Forum PEKP Kabupaten Sukabumi, penggunaan dana yang bersumber dari APBD harus dilaksanakan oleh pihak ketiga, atau tidak bisa dikerjakan sendiri seperti swakelola bidang pendidikan. Karena pemanfaatan hasil dekorasi dipergunakan oleh dinas penyewa hanya beberapa hari selama berlangsungnya Sukabumi Expo yang hanya 4 hari.
Padahal, kata Zaenal, pihaknya telah jauh-jauh hari atau pada 4 Juli 2023 telah mengirim surat kepada Bupati Sukabumi, yang direkomendasikan kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) untuk mengoptimalkan rencana dan program kerja Forum Penggiat Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 agar bersinergi dengan seluruh dinas terkait dalam Kegiatan Expo Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153.
Namun kenyataannya tidak direspon oleh pihak Bagian Tapem, sehingga Forum PEKP tidak diperankan dalam penataan dekorasi di setiap stand expo 2023. Padahal, kata Zaenal, di Forum PEKP itu ada divisi khusus bidang penataan dekorasi dengan para desainer yang terbiasa menata dekorasi.
Sementara itu, Dani Tarsoni, Plt. Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Dinas Dag-In) Kabupaten Sukabumi yang menjadi stokeholder penyelengaraan Sukabumi Expo 2023 menjelaskan, pihak Pemkab Sukabumi bersama PT Buana Cipta Promosindo sebagai Event Organizer (EO) telah menyampaikan kepada para dinas/badan/instansi pengguna stand expo untuk mendekor standnya bisa oleh pihak ketiga, atau dikerjakan sendiri sesuai dengan visi dan misi dinas tersebut.
Di tempat terpisah, salah satu wartawan senior Palabuanratu, Sopandi, tidak membenarkan atau dianggap melanggar aturan bagi dinas instansi yang mengerjakan sendiri atau secara swakelola dana APBD bagi penataan dekorasi stand.
“Harga mati harus oleh pihak ketiga,” tandasnya seraya manambahkan hal ini sesuai kesepakatan dengan pihak EO untuk memanfaat jasa para desainer dan decorator putera Sukabumi.
Ditambahkan oleh Sopandi bahwa informasi yang didapat dari APBD TA 2023 bahwa setiap dinas di lingkup Pemkab Sukabumi telah menganggarkan dana Rp50 juta untuk kegiatan HJKS ke-153. Dengan perinciannya sebanyak Rp25 juta untuk mobil hias, Rp12 juta untuk sewa stand ukuran 3×3 meter, dan Rp13 juta untuk penataan dekorasi stand expo.
Ujang S. Chandra