Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bandung: Setiap Warga Negara Harus Menerapkan Falsafah Pancasila

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upakarti Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Minggu (1/10/2023).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu sejarah yang tidak bisa dilupakan.

“Pada tanggal 30 September merupakan Gerakan G 30/S/PKI, dan tanggal 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila. Kalau upacara bukan tanggal 1 Oktober, artinya bukan Hari Kesaktian Pancasila. Makanya, walau hari libur kita melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila,” ujarnya.

Bupati Bandung menyampaikan hal itu saat memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Bandung di Lapangan Upakarti Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Minggu (1/10/2023).

Dalam upacara yang dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung itu, Dadang mengatakan, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia harus bisa menerapkan falsafah yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya pun sudah membuat buku yang disebarkan untuk umum dan Perguruan Tinggi. Judulnya ‘Pancasila dan Kewarganegaraan’. Kenapa? Karena pada dasarnya kehidupan kita ini sudah ada dalam Pancasila, tertuang dalam butir-butir Pancasila. Tinggal kita bagaimana mengamalkannya,” ujar Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

“Pengalaman saya dan apa yang saya alami, selama kita melaksanakan sesuai dengan butir-butir Pancasila, insya Allah negara kita akan tetap utuh sebagai NKRI,” sambungnya.

Menurut Kang DS, walaupun ada rongrongan baik dari internal maupun eksternal, tapi kita selaku warga negara harus tetap patuh dan taat terhadap peraturan pemerintah.

Kang DS juga menyebutkan, untuk penguatan pendidikan Pancasila di sekolah, begitu dirinya dilantik menjadi Bupati Bandung, maka diterapkan pendidikan muatan lokal di sekolah.

“Diwajibkan ada tiga pendidikan muatan lokal di sekolah, pertama pendidikan Pancasila, kedua pendidikan bahasa dan budaya Sunda, dan ketiga pendidikan membaca dan menghafal Al-Qur’an,” katanya.

Dulu, lanjut Kang DS, ada Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), namun sekarang tidak ada. Oleh karena itu Kang DS mewajibkan anak-anak sekolah dari mulai TK, SD hingga SMP untuk mempelajari pendidikan Pancasila. Hal itu bertujuan agar terbentuk siswa-siswa yang berkarakter.

“Tentunya saya berharap anak-anak kita ini ke depannya bisa menjadi pemimpin bangsa yang berkarakter dan berakhlakul karimah,” katanya.

Lily Setiadarma