Senyum Bahagia Pasutri, Rumahnya Kini Layak Huni Usai Direhab Satgas TMMD Kodim 0608/Cianjur

Rumah milik pasutri Winata dan Eni di Desa Bungbangsari, Kecamatan Takokak, Cianjur selatan, yang sebelumnya rutilahu, kini menjadi rumah layak huni dan sehat setelah direnovasi Satgas TMMD ke-118 Kodim 0608/Cianjur.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Senyum bahagia terpancar dari wajah pasangan suami istri (pasutri), Winata (75) dan Eni (64), karena rumahnya diperbaiki oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 Kodim 0608/Cianjur.

Rumah milik pasutri yang tinggal di Kampung Sukamantri, RT 02/05, Desa Bungbangsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur itu, sebelumnya termasuk rumah tidak layak huni, sehingga ketika TMMD ke-118 Kodim 0608/Cianjur dilaksanakan di desa tersebut, rutilahu itu pun masuk program TMMD.

Kebahagiaan pasutri tersebut tidak bisa disembunyikan, apalagi setelah rumahnya yang dulu berdinding bilik bambu dan nyaris roboh, dalam 21 hari ini sudah mulai berdiri kokoh dengan dinding permanen.

Do’a dan harapan mereka memiliki rumah layak, setidaknya tidak bocor pada saat turun hujan, sudah di depan mata. Meskipun memang renovasi rumahnya belum tuntas sepenuhnya, namun impian Winata dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak huni selama belasan tahun, kini terwujud.

Winata dan Eni, yang rumahnya direnovasi oleh Satgas TMMD ke-118 Kodim 0608/Cianjur.

“Alhamdulillah, atoh pisan (senang banget) rumah saya sudah seperti ini. Terima kasih kepada TNI yang sudah memperbaiki rumah saya,” kata Winata sambil terbata-bata, Kamis (12/10/2023).

“Saya tidak bisa apa-apa. Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada Bapak-bapak TNI. Mudah-mudahan amal kebaikannya diterima Allah,” ungkapnya.

Seperti diketahui, program TMMD ke-118 Kodim 0608/Cianjur meliputi sasaran fisik dan non fisik. Untuk sasaran fisik di antaranya betonisasi jalan sepanjang 2.080 m dengan lebar 3 , rehab Rutilahu sebanyak 2 unit dengan ukuran 6×4 m, yang salah satunya milik Winata, rehab mushola 1 unit, rehab madrasah 1 unit, pembuatan MCK 1 unit, dan pembuatan pos ronda 2 unit.

Sedangkan untuk sasaran non fisik meliputi, penyuluhan Wasbang, hukum, tibmas, penyuluhan pertanian, perkebunan, KB Kes Posyandu, stunting, posyandu PTM, dan penyuluhan UMKM.

Asep R. Rasyid