PKBM di Kab. Bandung Berlomba Dapatkan Akreditasi

BANDUNG –Warta Parahyangan 

Akreditasi tak hanya berlaku di pendidikan formal (sekolah), pendidikan nonformal seperti pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) kini berlomba-lomba mendapatkan akreditasi.

Kegiatan pembukaan akreditasi PKBM Ulil Albab Kec. Marga Asih bersama Asesor BAP PAUD dan PNF serta Forum PKBM Kab Bandung dan pengurus PKBM Ulil Albab, Senin (23/10)
Kegiatan pembukaan akreditasi PKBM Ulil Albab Kec. Marga Asih bersama Asesor BAP PAUD dan PNF serta Forum PKBM Kab Bandung dan pengurus PKBM Ulil Albab, Senin (23/10).
Kasi Dikmas Disdik Kab. Bandung Drs. H. Tedi Priatna MM. Pd.
Kasi Dikmas Disdik Kab. Bandung Drs. H. Tedi Priatna MM. Pd

Seperti  PKBM Ulil Albab Jl. Cicukang no. 18 Desa Mekar Rahayu Kec. Margaasih Kab. Bandung,  saat ini sedang  mengikuti program penilaian kinerja untuk menuju akreditasi.
“Kalau penilaian kinerja kami sudah turun langsung kami daftarkan akreditasi,”kata Darusman BA, ketua PKBM Ulilalbab  saat di hubungi wartawan lewat sambungan telpon selularnya,  Senin (23/10). Diakui Darusman , akreditasi sangat dibutuhkan untuk legalitas lembaga yang diakui dan mandiri serta bisa mengakses dana bantuan dari pemerintah. “Selain itu juga bisa mudah mengajukan pemagangan manajemen,”katanya.

Hal yang sama dikatakan H. Cecep Hidayat S.Sos, SPd,   Ketua PKBM Hidayah desa Bojongsari Kec.  Bojongsoang Kab. Kab. Bandung   menurutnya, dengan akreditasi ada kebanggan tersendiri bagi lembaganya. Alhamdulilah untuk PKBM Hidayah sudah terakreditasi.

Sayangnya, masyarakat belum terlalu paham dan seolah-olah acuh tak acuh dengan akreditasi ini.
“Masyarakat berpikir yang penting dapat ijazah kejar paket sudah cukup. Mereka tidak melihat apakah lembaganya itu terakreditasi atau tidak. Padahal akreditasi ini jaminan kualitas,”katanya

Sementra menurut Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung DR. H. Juhana MM. Pd, yang diwakili Kepala Seksi  Penmas dan Kesetaraan Disdik  Drs. H. Tedi Priatna MM. Pd, mengatakan,  di tahun 2017 ini  Bidang PNF  menargetkan sekitar 55 lembaga PKBM yang ada di Kab. Bandung  bisa terakreditasi, sejauh ini baru ada 5 lembaga PKBM yang sudah terakreditasi yang  dibantu Pemkab. Bandung.

Oktober ini, misalnya, ada sekitar 13 PKBM yang akan di akreditasi,  secara persiapan administrasi,” Alahamdulilah sudah mengacu ke 8 setandar dan sudah didaftarkan,” katanya. Pelaksanaan akreditasi  berlangsung dari tanggal 23 – 30 Oktober mendatang. PKBM yang akan diakreditasi langsung dikunjungi oleh TIM BAP Provinsi.

PKBM yang akan diakreditasi bulan Oktober ini adalah PKBM Attarbiah, Suryani,  Ulil albab, Bina warga, Qomariah, Azikro, Babusalam al gifari, Gemilang, Saudara Sejiwa, Mirajul ummah, Sumber arum, Tunas Bangsa dan PKBM Babusalam  Baleendah

H. Tedi  mengatakan, “meski tanpa ijin operasional sebenarnya lembaga PKBM  sudah mendapat pengakuan sosial dari masyarakat. Ini terbukti dengan banyaknya peserta didik yang mendaftar   di lembaga itu. Namun untuk legalitas harus di daftarkan di Dinas Pendidikan dan di ajukan NPSN-nya supaya terdaftar di Dapodik online, sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan BOP (Biaya Operasional Pendidikan).
“Jika lembaga tidak terdaftar maka lembaga tersebut dianggap belum terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia karena menyangkut tentang kevalidan data.” Selanjutnya, Dinas Pendidakan akan kejar target Akreditasi.

Lembaga PKBM  harus cepat mendaftarkan atau menyesuaikan lembaga dan mengikuti program Akreditasi karena untuk memberi kepercayaan lembaga tersebut. Namun apabila PKBM nya masih belum didaftarkan juga, kata Tedi, maka lembaga bisa menginduk kepada BKBM yang sudah terdaftar untuk mengikuti ujian paket A, B, dan C . — Lily Setiadarma