WartaParahyangan.com
BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Kabupaten Bandung.
Dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor: 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024 tertanggal Jumat 13 Januari 2024 itu disebutkan, Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Bandung, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan tanggal 26 Januari 2024.
Selama penetapan Status Tanggap Darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengkoordinasikan dan melaksanakan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana.
“Utamakan penyelamatan dan evakuasi masyarakat korban dan pengungsi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban dan pengungsi,” tegas Bupati Dadang Supriatna dalam surat keputusan tersebut.
Lebih dari itu BPBD juga harus memberikan perlindungan kelompok rentan. Selain melakukan pengendalian terhadap sumber ancaman bencana, dan melakukan perbaikan fungsi sarana dan prasarana vital.
“Penetapan status tanggap darurat bencana sebagaimana dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sebelumnya, curah hujan ekstrem yang mengguyur kawasan Bandung Raya pada Kamis (11/1/2024), mengakibatkan banjir dengan arus yang kencang di Kampung Lamajang Peuntas, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Curah hujan ekstrem tersebut mengakibatkan bibir tanggul Sungai Cigede jebol hingga menimbulkan banjir hebat yang menerjang Kampung Lamajang Peuntas dan sekitarnya. Tanggul ini sekarang telah ditangani dengan memasang geobag. Debit air sungai pun mulai menurun dan tak lagi mengaliri permukiman warga.
Saat meninjau langsung lokasi banjir sekaligus lokasi pengungsian warga terdampak di Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pihaknya akan mengutamakan dulu rumah-rumah yang terdampak, dengan melakukan assessmen untuk segera dilakukan perbaikan.
“Saat ini kita telah mengupayakan perbaikan tanggul tersebut. Namun perbaikan keseluruhan merupakan kewenangan BBWS. Kemudian untuk rumah warga yang rusak akibat banjir kita assesmen dulu untuk segera dilakukan perbaikan,” kata Dadang.
Bupati meminta semua pihak bisa bekerja sama baik dalam hal upaya preventif dan responsif dalam mengatasi banjir, dan bencana lainnya.
Lily Setiadarma