Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Bandung Ajak ASN Segera Salurkan ZIS

Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat mensosialisasikan Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Profesi ASN dan non-ASN di Lingkungan Pemkab Bandung melalui BAZNAS di Gedung Korpri Kabupaten Bandung, Senin (18/3/2024).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Dalam momentum suci bulan Ramadhan, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak para ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menunaikan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS)

Ajakan tersebut ia sampaikan pada Sosialisasi Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Profesi ASN dan non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Gedung Korpri Kabupaten Bandung, Senin (18/3/2024).

Dalam sambutannya, Dadang menegaskan bahwa zakat, infaq, dan shodaqoh memiliki peran krusial dalam menciptakan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.

“Potensi zakat di Kabupaten Bandung seperti ‘raksasa yang sedang tidur’. Apabila kita mampu membangunkannya maka ia akan menjadi sumber daya besar untuk peningkatan kesejahteraan umat,” jelasnya.

Namun ada fakta berat yang perlu dihadapi, yakni rendahnya kesadaran berzakat berikut pengelolaannya yang belum optimal.

Bupati Dadang menuturkan Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2024 tersebut diterbitkan sebagai bentuk kepedulian dirinya serta sebagai upaya meningkatkan sistem pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh di Kabupaten Bandung.

“Sosialisasi ini merupakan langkah penting dan strategis. Saya mengharapkan kepada seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam mensosialisasikan dan mendorong masyarakat, khususnya ASN yang beragama Islam agar mau mengeluarkan zakat, infaq, dan shodaqoh,” tegasnya.

Lily Setiadarma