WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengucurkan anggaran untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2024 sebesar Rp101,9 miliar. Anggaran sebesar itu sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.
Hal itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna usai menghadiri pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Bandung, di Sutan Raja, Soreang, Minggu (26/5/2024).
Menurut Dadang Supriatna, selain anggaran untuk Pilkada, Pemkab Bandung juga memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk panitia dan penyelenggara Pilkada 2024.
“Semuanya itu sudah diserahkan ke KPU sebagai penyelenggara Pilkada 2024. Tentunya Pemda sudah membuat komitmen, MoU, kesepakatan, dan sebagainya, sehingga hal ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” kata Dadang kepada awak media.
Ia mengatakan, peran pemerintah daerah dalam hal ini akan selalu mengawal, mengawasi, dan selalu melakukan komunikasi apabila ada sesuatu yang dibicarakan dengan Forkopimda, Kapolres, Dandim, dan stakeholders.
“Semua bersepakat dalam pelaksanaan Pilkada ini diharapkan bisa menciptakan suasana kondusif dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ujar Dadang.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, S.Pd., melantik 840 anggota PPS, atau penyelenggara Pilkada tingkat desa/kelurahan. Anggota PPS sebanyak itu merupakan perwakilan dari 31 kecamatan, 740 desa, dan 10 kelurahan yang ada di Kabupaten Bandung.
Syam Zamiat juga menyebutkan, jumlah TPS untuk Pilkada Kabupaten Bandung, yang merupakan satu dari ratusan Pilkada Serentak pada tanggal 27 November 2024, berkurang dari sebelumnya 11.034 TPS menjadi 7.500 TPS.
“Meski begitu, jumlah pemilih pada Pilkada ini, meningkat,” sebut Syam.
Lily Setiadarma