17 Kecamatan di Cianjur Terindikasi Narkoba, Kodim 0608/Cianjur Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urin Babinsa

Dandim 0608/Cianjur Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto saat membuka Penyuluhan P4GN Semester 1 TA 2024, di Aula Makodim 0608/Cianjur, Kamis (20/6/2024).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Dari 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur, ada 17 kecamatan yang terindikasi kasus narkoba, antara lain Kecamatan Cianjur kota, Cidaun, Cipanas, Cibeber dan Kecamatan Gekbrong.

Atas adanya kondisi tersebut Kodim 0608/Cianjur menggelar Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semester 1 TA 2024, dilanjutkan dengan tes urin terhadap para Babinsa, di Aula Makodim 0608/Cianjur, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan yang dibuka Dandim 0608/Cianjur Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto itu dihadiri Kepala BNN Kabupaten Cianjur Muhammad Affan Eko Budi Santoso, Kasdim 0608/Cianjur Mayor Arm Nanda Supriyatna, perwakilan Perwira Staf Kodim 0608/Cianjur, Kapolkes Letda Ckm Muhammad Iqbal, A.Md.Kep, anggota Denkesyah Kodim 0608/Cianjur dr. Firman dan perwakilan Babinsa tiap-tiap Koramil 0608/Cianjur.

“Kegiatan program P4GN ini dilaksanakan per semester selama satu tahun dengan peserta terdiri dari perwakilan Babinsa dan staf Kodim. Tujuannya untuk mensukseskan program Komando atas dan kegiatan P4GN dari BNN Kabupaten Cianjur,” ungkap Dandim.

Menurut Dandim, efek yang ditimbulkan dari narkoba adalah efek kedalam dan keluar, untuk kedalam yakni kita sendiri, narkoba adalah musuh kita bersama dimana dalam era modern perang yang kita lakukan adalah melawan narkoba.

“Perusak anak muda adalah narkotik dan obat terlarang. Didalam, kita harus bisa menjaga diri. TNI sebagai tauladan, jangan sampai kita sendiri yang terlibat narkoba. Ingat hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat,” katanya.

Karena itu, tegas Dandim, jauhi narkoba sayangi keluarga. Dulu ada kasus di Jawa Timur, ada seorang suami yang menggunakan narkoba, lambat laun istrinya jadi pemakai. Jadi kita harus bisa membentengi diri kita sendiri.

“Untuk dampak keluarnya nanti akan disampaikan oleh BNN yang nantinya harus disosialisasikan oleh Babinsa ke bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto.

Di tempat yang sama, Kepala BNNK Cianjur Affan Eko memaparkan bahwa narkoba merupakan suatu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat mengganggu kestabilan suatu bangsa, karena dampaknya yang sangat besar.

“Di Kabupaten Cianjur sendiri narkoba dilihat dari data ungkap kasus ada 207 orang yang diproses hukum dan yang direhabilitasi. Dari sekian orang itu merupakan yang terungkap saja, seperti halnya fenomena gunung es yang terlihat hanya puncaknya saja. Ada kemungkinan di wilayah Kabupaten Cianjur yang menyalahgunakan atau mengedarkan narkoba masih banyak, hanya belum tertangkap tangan saja,” paparnya.

Karena itu, lanjut Affan, di sinilah perlu keseriusan semua pihak dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba tersebut.

“BNNK Cianjur selalu bersinergis dengan TNI melalui kolaborasi kegiatan P4GN kepada masyarakat, bekerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, sebagai suatu cara agar wilayah Kabupaten Cianjur dan NKRI bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Sebagai bukti komitmen, kata Affan, maka dalam kegiatan ini juga dilaksanakan tes urine kepada para Babinsa Koramil jajaran Kodim 0608/Cianjur. Artinya, Babinsa sebagai aparatur pertahanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, juga harus bersih dari narkoba.

Asep R. Rasyid