WartaParahyangan.com
BANDUNG – Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029 diambil sumpah/janji jabatannya sebagai anggota legislatif di gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (26/8/2024).
Pengambilan sumpah/janji jabatan para anggota DPRD tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rendra Yozar Dharma Putra, SH, MH, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang lama H. Sugianto.
Hadir dalam pelantikan anggota DPRD yang baru itu antara lain Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, unsur Forkopimda, jajaran KPU Kabupaten Bandung, Bawaslu Kabupaten Bandung, dan pimpinan partai politik.
Kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Uwais Qorni mengatakan, 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-20229 itu terdiri dari 23 anggota dewan yang terpilih kembali dan 32 orang wajah baru.
Ke 55 wakil rakyat hasil Pileg 2024 itu berasal dari PKB 12 orang, Partai Golkar 9 orang, PKS 7 orang, Partai Demokrat 7 orang, Partai Gerindra 6 orang, Partai Nasdem 6 orang, PAN 4 orang, dan PDIP 4 orang. “Jumlah fraksi masih tetap 8. Tidak ada fraksi gabungan, karena minimal fraksi itu empat orang,” kata Uwais.
Ia juga menjelaskan, dalam prosesi pelantikan atau pengambilan sumpah/janji jabatan, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD lama. Selanjutnya DPRD Kabupaten Bandung dipimpin ketua sementara.
Pada periode lalu, kata Uwais, ketua sementara itu dipegang anggota tertua dan anggota termuda. Sedangkan sekarang ketua sementara dipegang dari partai peraih kursi terbanyak, yakni dari PKB (12 kursi) dan Partai Golkar (9 kursi).
Seusai pelantikan, tambah Uwais, para anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029 itu akan mengikuti orientasi yang dilaksanakan BPSDM Provinsi Jabar pada 2-6 September 2024.
Lily Setiadarma