wartaparahyangan.com
BANDUNG – Agus Setiawan, SH, resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung menggantikan H. Gun Gun Gunawan yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
Agus Setiawan diambil sumpah/janji jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029 dalam rapat paripurna Pergantian Antarwaktu (PAW) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (11/11/2024).
Menurut Renie, sumpah janji ini mengandung janji terhadap negara dan UUD 1945 dan tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat yang disaksikan Tuhan Yang Maha Esa.
Reni juga mengucapkan selamat kepada Agus Setiawan yang resmi bergabung sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk masa jabatan 2024-2029, serta tergabung dalam alat kelengkapan dewan (AKD) di Komisi D. Hal ini akan ditetapkan atas keputusan DPRD.
Usai pelantikan, politisi PKS mengucapkan syukur atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung. “Meski pun ini berat, tapi saya haqqul yakin bisa meneruskan perjuangan Pak Gun Gun Gunawan yang saat ini menjadi Calon Wakil Bupati Bandung mendampingi Calon Bupati Bandung Pak Sahrul Gunawan,” katanya.
Sebelumnya Agus Setiawan adalah calon anggota DPRD Kabupaten Bandung pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu dari Dapil 1 bersama Gun Gun Gunawan.
Pada Pileg tersebut Gun Gun Gunawan terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029 dengan raihan suara tertinggi di Dapil 1 sebagai caleg PKS. Namun Gun Gunawan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung karena ikut kontestasi Pilkada 2024.
Sementara Agus Setiawan meraih suara kedua di Dapil tersebut, sehingga PKS sendiri akhirnya menunjuk Agus Setiawan sebagai pengganti Gun Gun Gunawan.
Lily Setiadarma