2 Paslon Bupati-Wakil Bupati akan “Bertarung Sengit” dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Hingga masa pendaftaran ditutup pada jam 23.59, Kamis 29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima 2 bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Sukabumi Periode 2025-2030.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, yang didampingi komisioner KPU Kabupaten Sukabumi lainnya dalam konferensi pers di kantor KPU setempat, Kamis (29/8/2024) tengah malam, atau seusai menutup masa pendaftaran calon bupati-wakil bupati Sukabumi tersebut.

Ke 2 bapaslon itu yakni pertama, Asep Japar-Andreas yang didukung Partai Golkar, PPP, PKB, PAN dan Partai Gelora. Bapaslon ini daftar ke KPU Kabupaten Sukabumi pada hari kedua masa pendaftaran, Rabu 28 Agustus 2024.

Kedua, bapaslon Iyos Somantri-Zaenul yang diusung Partai Demokrat, PKS, Gerindra, PDI-P, Partai NasDem, PSI, Perindo, PBB, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Garufan dan, dan PKN. Bapaslon ini daftar ke KPU Kabupaten Sukabumi pada hari ketiga masa pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Balle, berkas persyaratan ke 2 bapaslon Bupat-Wakil Bupati Sukabumi tersebut telah lengkap, sehingga pihaknya akan melangkah pada tahapan selanjutnya, antara lain pemeriksaan kesehatan para Bapaslon Bupati-Wakil Bupati dan verifikasi berkas persyaratan.

Pada tahapan pemeriksaan kesehatan tersebut, tambah Kamis, KPU Kota Sukabumi bekerja sama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dan dijadwalkan para calon bupati-wakil bupati akan diperiksa kesehatannya selama dua hari, 31 Agustus 2024 dan 1 September 2024.

Ujang S. Chandra