Pemdes se-Kecamatan Rancabali Jalin Kerja Sama dengan PCNU Kabupaten Bandung, ini Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

wartaparahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah desa (pemdes) se-Kecamatan Rancabali dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang asistensi dan pengurusan Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam penandatanganan MoU di Aula Kantor Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (8/1/2025) itu hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, yang mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ketua PWNU Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad, pengurus PCNU Kabupaten Bandung, Camat Rancabali H. Kankan Taufik Barnawan, S.IP., dan para kepala desa se Kecamatan Rancabali.

Ketua PWNU Jabar KH. Juhadi Muhammad, menyatakan bahwa MoU ini merupakan upaya strategis dalam mengelola lahan berbasis KHDPK agar dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Harapan kami, masyarakat memanfaatkan lahan ini untuk kesejahteraan tanpa mengabaikan prinsip konservasi,” ujar KH. Juhadi. Oleh karena itu, penting untuk mengintegrasikan kedua aspek ini dalam pengelolaan lahan.

Camat Rancabali Kankan Taufik Barnawan, saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan MoU antara pemdes se-Kecamatan Rancabali dan Pengurus PCNU Kabupaten Bandung tentang asistensi dan pengurusan Program TORA dan KHDPK di Aula Kantor Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (8/1/2025). Foto Lily Setiadarma

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, mengungkapkan bahwa Bupati Bandung mendukung penuh kolaborasi antara NU dan pemdes dalam pengelolaan KHDPK.

“MoU ini melibatkan lima desa di Kecamatan Rancabali, dan program ini mendukung amanat konstitusi untuk menjaga konservasi lingkungan tanpa mengorbankan manfaat ekonomi. Dengan demikian, sinergi antara NU dan pemdes ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga lingkungan,” katanya.

Asep juga menyoroti manfaat ekonomi dari program ini. Sebagai contoh, masyarakat akan mendapatkan akses terhadap lahan untuk ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, dan kampung konservasi tematik.

“Sinergi ini memberikan masyarakat akses legal atas tanah dan peluang modal tanpa bunga dari pemerintah daerah,” jelas Asep kepada wartaparahyangan.com usai kegiatan MoU seraya mengatakan, program ini sangat diharapkan dapat memberdayakan masyarakat secara langsung.

Camat Rancabali, Kankan Taufik Barnawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan NU untuk kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Indragiri Agus Margono saat menandatangani MoU, disaksikan Ketua PWNU Jabar KH. Juhadi Muhammad (mengenakan batik biru) di aula Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (8/1/2025). Foto Lily Setiadarma

“MoU ini adalah wujud kesepahaman untuk memperjuangkan kepentingan publik. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara ekonomis tanpa merusak kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut Kankan, wilayah Kecamatan Rancabali, yang didominasi kawasan kehutanan dan perkebunan, memiliki potensi besar untuk dikelola produktif melalui KHDPK. Desa Patengan menjadi pilot project dengan 276 hektar lahan yang telah mendapatkan SK KHDPK.

“Keberhasilan Desa Patengan menunjukkan manfaat nyata dari program ini, di mana 22 petani telah merasakan hasil dari pengelolaan lahan tersebut,” ujarnya.

KanKan juga menekankan pentingnya pengelolaan lahan yang mendukung keberlanjutan. Program ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan. “Leuweung tetep hejo, masyarakat ngejo,” imbuhnya, yang berarti “hutan tetap hijau, masyarakat sejahtera.”

Dengan demikian, pengelolaan lahan berbasis keberlanjutan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

Keberhasilan Desa Patengan dalam mengelola KHDPK menjadi inspirasi bagi empat desa lainnya di Kecamatan Rancabali. Dukungan pemerintah desa dan NU membuktikan bahwa kerja sama lintas sektor dapat menghasilkan manfaat nyata.

Petani yang sebelumnya tidak memiliki akses legal terhadap lahan kini dapat mengelolanya secara produktif, yang berdampak pada peningkatan pendapatan keluarga. Oleh karena itu, keberhasilan ini perlu didorong untuk replikasi di desa-desa lain.

Kepala Desa Patengan, Asep Kurniadi, menyampaikan rasa syukurnya atas penandatanganan MoU ini. “Dengan SK KHDPK, masyarakat Desa Patengan sudah bisa mengelola 276 hektar lahan dengan dukungan kelompok tani hutan dan LMDH. Semoga ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cipelah, Opan Sopandi, mengusulkan agar tanah yang tidak produktif diserahkan kepada masyarakat. Hal ini penting agar pemerintah desa bisa mengalokasikan anggaran bagi masyarakat di wilayah perkebunan.

“Kami berharap pemerintah mendukung aspirasi ini agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” harapnya.

Lily Setiadarma

Leave a Reply