wartaparahtangan.com
BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung terus berusaha meningkatkan pelayanan pembuatan KTP-el. Namun saat ini, blanko KTP-el mengalami keterbatasan yang sudah biasa terjadi di awal tahun.
Karena itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman menghimbau warga masyarakat yang membutuhkan identitas untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di desa/kelurahan yang tersedia mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), kantor kecamatan dan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Hal itu juga disampaikan Kepala Disdukcapil melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/ 8034/ BID PDIP tanggal 9 Desember 2024, yang antara lain menghimbau warga masyarakat yang membutuhkan identitas, untuk sementara waktu dapat menggunakan biodata WNI yang dapat dilakukan melalui aplikasi BDS atau secara offline di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Bandung.
Kelangkaan blanko KTP-el itu juga dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana. Sampai saat ini, kata Cakra, Disdukcapil terus berkoordinasi dan menyampaikan permohonan penyediaan blangko KTP-el ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Adapun jawaban sementara dari pihak Dirjen Dukcapil bahwa pengadaan blangko KTP-el masih berproses. Diharapkan Januari 2025 ini sudah tersedia,” katanya.
Cakra juga menyebutkan, seiring dengan perkembangan digitalisasi pelayanan serta menanggapi keterbatasan dan kewenangan dalam pengadaan blangko KTP-el, Pemkab Bandung terus melakukan sosialisasi akitivasi IKD yang memiliki fungsi yang sama dengan KTP-el.
Lily Setiadarma