WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pelayanan publik. Ia memastikan setiap rotasi maupun mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dilakukan murni untuk penyegaran organisasi, bukan karena intervensi pribadi.
”Rotasi itu bagian dari dinamika birokrasi yang sehat. Harus ada penyegaran agar organisasi tetap hidup dan adaptif,” ujar Wali Kota Sukabumi saat melantik 133 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional lingkup Pemkot Sukabumi di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Rabu (29/10/2025).
Menurut Ayep, seluruh proses mutasi telah melalui mekanisme Baperjakat dan berbasis pada kompetensi aparatur. “Saya tidak ikut campur menentukan siapa ditempatkan di mana. Semua berdasar sistem dan hasil evaluasi, bukan karena titipan,” tegasnya.
Ayep mengingatkan seluruh pejabat agar menempatkan loyalitas kepada sistem pemerintahan dan masyarakat, bukan kepada individu. “Pejabat struktural itu pelayan publik. Loyalitasnya harus ke sistem, bukan ke orang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya literasi birokrasi bagi setiap aparatur agar mampu bekerja efektif. “Pahami dulu sistemnya, baru bisa bekerja dengan benar. Jabatan itu sementara, dan suatu saat akan berganti tangan,” kata dia.
Khusus bagi lurah yang baru dilantik, Ayep meminta mereka menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di lapangan. “Lurah adalah perpanjangan tangan pemerintah. RW dan RT juga akan kita benahi, insyaallah hasilnya terlihat dalam tiga tahun ke depan,” ujarnya optimistis.

Ayep mengungkapkan, sejumlah inovasi Pemkot Sukabumi mulai dilirik oleh daerah lain. “Sudah ada wilayah yang tertarik dengan program kita, tapi belum bisa saya sebut karena masih tahap komunikasi,” ungkapnya.
Terkait pergantian pejabat di BPKPD, Ayep berharap pimpinan baru dapat memperkuat kinerja fiskal daerah. “Kita akan konsultasi dengan Kemendagri untuk mengukur capaian indeks wajib pajak,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ayep menyoroti persoalan tenaga harian lepas (THL) yang belum seluruhnya tertampung akibat keterbatasan anggaran. Ia mengakui beban belanja pegawai Kota Sukabumi telah mencapai 49 persen APBD, jauh di atas batas ideal 30 persen.
”Bayangkan, sudah over 19 persen. Akibatnya ruang untuk belanja publik jadi sempit. Maka kita perlu cari solusi bersama,” ucapnya.
Sebagai langkah solutif, Pemkot Sukabumi tengah menyiapkan program ‘Pengangguran Untung’, yaitu program kerja luar negeri bagi tenaga kerja lokal. “Kita sudah kerja sama dengan tiga pihak. Sebelum diterima di negara tujuan, peserta tidak akan diberhentikan,” tutur Ayep.
Ia menegaskan, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot untuk menekan angka pengangguran. “Kalau APBD kita Rp1 triliun dan 19 persennya habis untuk belanja pegawai, itu Rp190 miliar dana besar yang seharusnya bisa dialihkan untuk pembangunan masyarakat,” pungkasnya.
Jenal











