WartaParahyangan.com
JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menggelar aksi damai nasional di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/12/2025). Ribuan kepala desa hadir untuk menolak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025. Mereka menilai aturan itu menghambat pencairan Dana Desa tahap dua.
Apdesi Kabupaten Bandung ikut mengirim perwakilan dari seluruh kecamatan. Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Rosiman atau yang akrab dipanggil Wa Eros menjelaskan alasan keikutsertaan mereka.
Ia menegaskan bahwa PMK 81/2025 merugikan desa karena menahan dana yang sudah direncanakan dalam musyawarah. Ia menyebut bahwa desa menggantungkan pembangunan pada dana itu.
Menurut Wa Eros, pemerintah pusat mengalihkan sebagian Dana Desa kategori NMAK dan non-NMAK untuk menutup kekurangan fiskal nasional. Ia menilai keputusan itu mengganggu desa yang sudah menetapkan program pembangunan.

“Dana itu mencakup bantuan guru ngaji, dukungan guru PAUD, dan kegiatan pembangunan yang bersifat mendesak. Karena itu, desa merasa pemerintah mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Wa Eros kepada wartaparahyangan.com melalui telepon selularnya.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung mengirim sekitar 130 orang. Mereka berangkat dari setiap kecamatan secara mandiri. Ia menilai jumlah itu cukup kuat untuk menyampaikan aspirasi daerah.
Selain itu, Wa Eros menyebut bahwa aksi nasional hari itu mencapai hampir tiga ribu peserta dari berbagai provinsi. Angka itu menggambarkan kesamaan keresahan desa di seluruh Indonesia.
Wa Eros menegaskan tuntutan utama aksi ini, yakni meminta pemerintah pusat mencabut PMK Nomor 81 Tahun 2025. Ia juga mendesak pencairan penuh Dana Desa tahap dua tanpa pemotongan.
Ia menilai pencairan yang tidak merata menimbulkan ketimpangan antarwilayah. Ia menyebut beberapa desa sudah menerima pencairan, sedangkan desa lainnya masih menunggu tanpa kepastian.

Ia juga menjelaskan bahwa desa memiliki batas waktu sampai 19 Desember untuk menyelesaikan proposal pencairan. Ia meminta seluruh desa yang belum mengajukan proposal segera menyelesaikan proses administrasi.
Wa Eros berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah penyelesaian, karena Dana Desa memiliki fungsi besar bagi pelayanan publik.
Ia juga menegaskan bahwa desa membutuhkan arus dana yang stabil agar tidak menghambat pembangunan. Karena itu, ia mendorong pemerintah mengembalikan skema pencairan seperti sebelumnya.
Wa Eros meminta pemerintah mendengar suara ribuan kepala desa yang datang ke Jakarta. Ia menilai bahwa kehadiran massa menunjukkan keseriusan desa dalam menjaga hak anggaran.
Lily Setiadarma











