Disdukcapil Cianjur Targetkan Cetak 35 Ribu KTP-el

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, H. Munajat.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Komitmennya untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat, yang ditunjang dengan ketersediaan blanko KTP Elektronik (KTP-EL) mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mentargetkan pencetakan 35 ribu KTP-EL hingga Maret 2020.

“Tadinya kami targetkan mencetak 35 ribu KTP-EL hingga akhir Februari ini. Namun karena ada mesin pencetakan yang rusak, kami undur hingga Maret,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, H. Munajat, kepada WartaParahyangan.com di ruang kerjanya, Rabu (19/2).

Saat ini pihaknya memiliki blanko KTP-EL sebanyak 29 ribu keping. Untuk mengejar target 35 ribu, blanko yang ada harus habis dulu, agar kemudian pihaknya dapat meminta lagi blanko KTP-EL kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Stok blanko KTP-EL di Kemendagri saat ini cukup banyak. Bahkan kami ditawari, kalau blanko yang ada sudah tercetak, segera minta lagi. Inilah kenapa kami sekarang ini melakukan pencetakan massal KTP-EL di kantor Disdukcapil dengan menarik sementara mesin pencetak yang sebelumnya ditempatkan di enam kecamatan,” paparnya.

Meski begitu, kata Munajat, pelayanan perekaman data untuk KTP-EL dan administrasi kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran, tetap bisa dilakukan di enam kantor kecamatan, yakni Cidaun, Cibinong, Sukanagara, Warungkondang, Cipanas, dan Ciranjang.

“Prioritas pencetakan KTP-EL ini, sebagaimana instruksi Kemendagri, adalah mereka yang sebelumnya telah melakukan perekaman data tapi KTP-EL-nya belum dicetak karena waktu itu blankonya habis, dan ini jumlahnya banyak,” katanya.

Prioritas berikutnya, lanjut Munajat, adalah mereka yang memegang Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP, kemudian mereka yang pertama kali membuat KTP-EL seperti mereka yang berumur 17 tahun, serta prioritas terakhir adalah cetak ulang KTP-EL.

Menurut Munajat, pembuatan KTP-EL dan dokumen kependudukan lainnya itu takkan ada habisnya. Karena itu, selain berupaya meningkatkan pelayanan yang baik, pihaknya juga berencana menambah sarana dan prasarananya.

‘Sebab salah satu kendala dalam pencetakan KTP-EL adalah terbatasnya mesin pencetak yang saat ini kami miliki,” kata Munajat.

Juga jauhnya kantor Disdukcapil dari tempat tinggal warga yang ingin membuat KTP-EL, menjadi kendala. “Kendala ini memang telah kami minimalisir dengan membuka layanan cetak KTP-EL di enam kantor kecamatan. Tapi ke depan kami ingin layanan cetak KTP-EL ini dapat dilakukan di 32 kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur,” harap Munajat.

Cuma masalahnya, tambah Munajat, harga mesin pencetak KTP-EL ini tidak murah, yakni sekitar Rp 50 juta per unit, dan pengadaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

(Asep R. Rasyid)