WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi terus mencari pola baru untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Salah satunya mendorong kebiasaan menabung untuk mempersiapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dalam kegiatan Sosialisasi Fitur Pembayaran Pajak Daerah dalam Layanan Digitalisasi Bank BJB, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah Daerah, serta Ekspose Program Pinjaman Daerah, di Ruang Pertemuan Bank BJB Cabang Sukabumi, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala P3DW Kota Sukabumi, Kepala BPKPD, Ketua BAZNAS Kota Sukabumi, Pimpinan Bank BJB Cabang Sukabumi, para camat, serta para lurah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, masyarakat tidak perlu menunggu hingga jatuh tempo untuk menyiapkan pembayaran pajak. Dengan sistem menabung secara bertahap, beban pembayaran diharapkan terasa lebih ringan.
“Misalnya kewajiban pembayaran PBB-P2 dan opsen sebesar Rp300 ribu, masyarakat bisa menabung Rp6 ribu setiap minggu selama 50 minggu. Dengan pola seperti ini, ketika waktunya membayar, dananya sudah tersedia,” ujar Ayep Zaki.

Menurut Wali Kota, kebiasaan menabung tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan angka tunggakan pajak di Kota Sukabumi. Apalagi, upaya peningkatan pendapatan daerah bukan dilakukan melalui kenaikan tarif pajak, melainkan dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajibannya.
“Kalau program ini dilaksanakan dengan baik, potensi peningkatan pendapatan bisa sampai 100 persen. Tapi yang naik itu pendapatannya, bukan tarif pajaknya. Tarif tidak ada yang dinaikkan,” tegasnya.
Selain pajak daerah, Pemkot Sukabumi juga terus mendorong peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Target penghimpunan zakat, infak, dan sedekah tahun ini dipatok Rp19 miliar.
Namun ia mengakui pencapaian target tersebut masih menjadi tantangan karena sejumlah target pendapatan yang telah ditetapkan pemerintah belum berjalan sesuai harapan.
“Target tahun ini Rp19 miliar. Tercapai atau tidak, kita berharap bisa tercapai, meskipun memang saat ini masih cukup berat. Banyak target-target yang belum tercapai. Mudah-mudahan dengan pola yang kita dorong ini semuanya bisa lebih lancar,” katanya.
Ayep menekankan bahwa peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah harus tetap didasarkan pada keikhlasan masyarakat.
Jenal











