WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Polemik pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya staf kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, mendapat penegasan langsung dari Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.
Ayep memastikan tidak ada kebijakan penghapusan Tukin bagi ASN. Namun, kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami keterbatasan anggaran membuat sebagian pembayaran berpotensi mengalami penundaan.
“Tidak ada penghapusan. Semuanya akan dibayar, tetapi ada beberapa yang mundur karena defisit anggaran,” tegas Ayep.
Menurutnya, ketentuan mengenai Tukin bukan sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah. Mekanisme dan aturan terkait Tukin merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
“Kalau Tukin itu ketentuan dari pusat, dari Kementerian Keuangan. Aturan-aturannya oleh Kementerian Keuangan. Kita hanya menjalankan,” kata Ayep usai melaksanakan kegiatan pemberdayaan LKK di Kelurahan Nanggeleng, Kamis (10/9/2026).
Ia mengakui, situasi keuangan Pemerintah Kota Sukabumi saat ini cukup berat. Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap kemampuan anggaran, termasuk dalam mengatur waktu pembayaran sejumlah kewajiban.
Bahkan, Ayep menyebut terdapat kemungkinan sebagian pembayaran baru dapat direalisasikan pada 2027. Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa penundaan tersebut bukan berarti hak ASN dihapus.
“Tidak ada penghapusan. Semuanya akan kita selesaikan dengan situasi keuangan yang sangat susah, tapi mundur,” katanya.
Di sisi lain, Ayep juga kembali mengingatkan jajaran kelurahan agar tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi turut aktif dalam mendukung sejumlah program prioritas pemerintah daerah.
Salah satunya adalah pemberdayaan masyarakat dalam pengolahan sampah organik. Selain itu, jajaran kelurahan diminta membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta mendukung pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Persoalan lingkungan juga menjadi perhatian. Kelurahan diminta ikut menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan melalui keterlibatan langsung masyarakat.
Jenal











