Wartaparahyangan.com
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan, pasien positif covid 19 di wilayahnya saat ini kondisinya terus membaik. Bahkan telah menunjukan perkembangan ke arah yang bagus. “Alat bantu pernapasan sudah dilepas. Jadi kondisinya sudah membaik,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid.
Pemkab Sukabumi tutur Harun, saat ini sedang menelusuri orang-orang yang kontak dengan pasien positif covid 19 sebelumnya. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Sukabumi. “Akan kita telusuri dan edukasi keluarga pasien yang positif covid 19. Nanti pun akan ada pemeriksaan,” ucapnya.
LIHAT JUGA: Kabupaten Sukabumi Akan Sterilisasi Wilayah Perbatasan
Selain itu, akan mengupayakan berbagai hal dalam meminimalkan penyebaran Covid 19. Langkah yang akan dilakukan di antaranya pemeriksaan di daerah perbatasan dan deteksi dini dengan menggunakan rapidtest. “Di setiap daerah perbatasan Sukabumi dengan Banten, Cianjur, dan Bogor akan kita periksa. Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Sukabumi. Ini untuk mencegah masuknya lalulintas penduduk,” kata Harun.
Selain itu, akan mengupayakan berbagai hal dalam meminimalkan penyebaran Covid 19. Langkah yang akan dilakukan di antaranya pemeriksaan di daerah perbatasan dan deteksi dini dengan menggunakan rapidtest. “Di setiap daerah perbatasan Sukabumi dengan Banten, Cianjur, dan Bogor akan kita periksa. Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Sukabumi. Ini untuk mencegah masuknya lalulintas penduduk,” kata Harun.
BERITA TERKAIT: Rapid Test di Kab. Bandung Hanya Untuk ODP
Terkait rapidtest massal, nanti akan ada mekanismenya sendiri. Namun yang menjadi skala prioritas ialah tenaga kesehatan dan orang yang mobilitasnya tinggi. “Skala prioritasnya ialah orang yang paling banyak kontak,” terangnya.
Seperti diketahui, di Kabupaten Sukabumi jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sejak awal kemunculan kasus hingga saat ini sebanyak 26 orang. Hal mana, 14 orang sudah selesai pengawasannya. Sehingga yang masih berstatus PDP sebanyak 12 orang. Jumlah orang yang selesai pengawasan, statusnya turun menjadi ODP (orang dalam pemantauan). Sehingga jumlah ODP saat ini menjadi 160 orang dan selesai pemantauan sebanyak 30. Jadi jumlah orang yang masih dalam kategori ODP sebanyak 130 orang. Kalau yang positif tetap satu orang.
UJANG S.CHANDRA