WARTAPARAHYANGAN.COM
SUKABUMI – Ratusan massa aliansi organisasi masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di komplek Jajaway Palabuanratu, Rabu (8/07). Tujuannya untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU-HIP kepada ketua DPRD, Bupati Sukabumi, Kapolres Sukabumi dan kepada Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi.
Sebelum dilaksanakan audensi, rombongan melakukan dulu orasi penolakan RUU-HIP bersama, Ketua DPRD Yuda Sukmagara, Bupati Marwan Hamami, Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, serta Dandim Letkol (Arm) Suyikno.
“Kami minta empat pimpinan tertinggi di Kabupaten Sukabumi ini menyampaikan kembali surat pernyataan penolakan dari semua elemen masyarakat terhadap RUU-HIP. Kepada pak ketua DPRD agar disampaikan ke DPRD-RI. Kepada pak Bupati agar disampaikan kepada Presiden. Kepada pak Kapolres kepada Kapolri dan kepada pak Dandim agar disampaikan kepada Panglima TNI,“ kata salah seorang orator aliansi ormas penuh semangat.
Atas permintaan itu, ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yuda Sukmagara mengatakan, sangat siap menyampaikan surat dan semua aspirasi penolakan RUU-HIP kepada DPR-RI. “Fraksi partai Gerindra di DPR-RI juga menolak RUU-HIP. Kami di daerah mengikuti apa yang dijalankan oleh F-Gerindra di Pusat. Kebetulan hari ini kita kedatangan anggota DPR-RI, pak Muraz. Bukti fisik surat ini akan kami titipkan kepada beliau,“ kata Yuda yang juga ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyanggupi permintaan dari Aliansi Ormas Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan surat tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
“Surat akan kami sampaikan kepada Presiden melalui Kementrian Sekretariat Negara. Karena mekanismenya seperti itu. Yang jelas akan sampaikan secepatnya,“ kata Marwan seraya menambahkan, termasuk oleh kapolres kepada Kapolri dan Dandim 0622 kepada Panglima TNI.
UJANG S. CHANDRA