WartaParahyangan.com
CIANJUR – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Cianjur bekerjasama dengan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan instansi terkait, dalam waktu dekat akan menggelar isbat nikah gratis.
“Rencananya isbat nikah ini akan diikuti 100 pasangan nikah siri. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan, yang datanya kami peroleh dari anggota BPD,” kata Ketua Abpednas Kabupaten Cianjur, Rini Pudji Astuti, S.Kom, kepada WartaParahyangan.com, Minggu (8/3).
Menurut Rini, kerjasama Abpednas dan TP PKK Kabupaten Cianjur dalam penyelenggaraan isbat nikah gratis ini sebetulnya sudah dilakukan beberapa kali, antara lain isbat nikah massal di Pancaniti Pendopo Cianjur beberapa waktu lalu.
Hal itu, kata Rini, karena memang Ketua TP PKK Kabupaten Cianjur, Hj. Anita Sincayani, sangat mendukung isbat nikah bagi pasangan nikah siri. “Bahkan beliau ingin Cianjur terbebas dari nikah siri,” kata Rini.
Abpednas Cianjur sendiri, katanya lagi, selain terus berupaya meningkatkan kinerja dan SDM para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga aktif dalam kegiatan sosial, antara lain memfasilitasi isbat nikah, bekerjasama dengan pengadilan agama dan pemerintah daerah setempat.
“Sudah banyak kegiatan isbat nikah yang kami laksanakan. Misalnya Sabtu (7/3) lalu, kami dan Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan isbat nikah gratis di Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang, yang diikuti 56 pasangan,” tutur Rini.
Minggu depan, lanjut Rini, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Warungkondang dan Campaka.
“Kegiatan isbat nikah gratis ini disambut masyarakat dengan antusias. Sebab masih banyak masyarakat kurang mampu yang ternyata dulunya hanya nikah siri, atau nikah secara agama Islam. Ketika ada masalah, pasangan yang paling dirugikan adalah perempuan. Laki-laki yang tidak bertanggung jawab, kalau sudah bosan terhadap istrinya, bisa pergi meninggalkannya begitu saja,” papar Rini.
Yang juga dirugikan, kata Rini, adalah anak-anaknya. Mereka misalnya, tidak bisa membuat Akte Kelahiran, karena syarat untuk itu yakni harus ada surat nikah.
“Karena itulah ketika ada kuota isbat nikah gratis yang disediakan pemerintah, saya sebagai Ketua Abpednas Cianjur selalu paling dulu nenangkap peluang tersebut, demi menaikan harkat martabat kaum perempuan,” katanya.
(Asep R. Rasyid)