Abpednas Gelar Rakorcab, Bupati Bandung Tekankan Pentingnya Peran BPD dalam Tata Kelola Desa

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) Abpednas Kabupaten Bandung di Gedung Mohammad Toha, Kompleks Pemkab Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (12/12/2025) malam.

Rakorcab yang bertema “Optimalisasi Peran dan Fungsi BPD dalam Mewujudkan Desa Mandiri Menuju Bandung Lebih Bedas” itu mempertemukan unsur pemerintah daerah, organisasi desa, serta perwakilan BPD dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung. Juga hadir Wakil Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bandung, Rosiman atau Wa Eros, dan Sekretaris Apdesi Kabupaten Bandung, Agus Margono.

Dalam Rakorcab itu, Abpednas Kabupaten Bandung menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur teknis pemerintahan desa. Antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Drs. Supardian, MP., dan Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bandung, Ari Zakaria.

Ketua Abpednas Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, S.IP., menjelaskan bahwa Rakorcab menjadi agenda strategis organisasi. Agenda utamanya mencakup evaluasi program kerja selama satu tahun terakhir, serta menyusun rencana program kerja untuk tahun berikutnya.

Perencanaan tersebut, kata Firmansyah, menjadi dasar penguatan peran BPD di tingkat desa, di samping menjadi momentum untuk menginisiasi program capacity building yang akan menyasar peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Bandung.

“Kami menginisiasi kegiatan peningkatan kapasitas bagi rekan-rekan BPD yang diwakili oleh BPD kecamatan,” katanya. Ia menilai peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan penting menjelang berakhirnya masa khidmat BPD pada 2026.

Firmansyah menegaskan bahwa BPD harus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa. Ia berharap BPD mampu menjalankan fungsi legislasi, aspirasi, dan pengawasan secara optimal.

“Kami ingin BPD berkontribusi lebih besar untuk kemajuan desa masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, menekankan pentingnya peran BPD dalam tata kelola desa. Ia meminta seluruh unsur desa memahami regulasi terbaru secara menyeluruh.

“Belanja desa bergantung pada perencanaan dan kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Bandung. Ia menjelaskan bahwa proses perencanaan harus dimulai dari tingkat RT dan RW. Usulan tersebut kemudian dibahas di tingkat dusun dan dibawa ke Musyawarah Desa.

Ketua Abpednas Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana saat memberikan pelakat penghargaan kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Dalam proses tersebut, BPD menjalankan peran strategis sebagai pengundang dan pengawal Musdes. “BPD memiliki peran penting dalam mengawal musyawarah desa,” ujarnya. Peran tersebut menentukan kualitas perencanaan pembangunan desa.

Bupati Bandung juga mengumumkan kebijakan baru terkait penghasilan aparatur desa. Mulai 2026, pemerintah daerah akan mentransfer penghasilan kepala desa, perangkat desa, BPD, RT, dan RW langsung ke rekening masing-masing. “Setiap tanggal satu, penghasilan akan kami transfer langsung,” jelasnya.

Ia juga meminta BPD mengawal penggunaan aplikasi SIPAK KADES. Melalui aplikasi tersebut, desa mengajukan belanja program dan belanja modal secara digital. “Digitalisasi ini mempermudah proses pelayanan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Menanggapi usulan pemberian kadeudeuh bagi BPD purna tugas, Bupati Bandung menyatakan tidak keberatan. Namun, ia meminta BPD turut mengedukasi masyarakat terkait kewajiban pajak.

Kepala DPMD Kabupaten Bandung, Drs. Supardian, MP., menegaskan kembali fungsi strategis BPD, yakni menjalankan fungsi pengawasan dan artikulasi aspirasi masyarakat.

Namun, ia mengingatkan pentingnya koordinasi dengan camat sebagai koordinator wilayah. Sinergi lintas unsur ini menentukan keberhasilan pembangunan desa.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bandung, Rosiman, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakorcab. Ia berharap Rakorcab memperkuat sinkronisasi antara pemerintah desa dan BPD. “Mudah-mudahan sinergi ini mendorong kemandirian desa,” ujarnya.

Ketua Abpednas Kecamatan Rancaekek, H. Wawan Hermawan, berharap Rakorcab berhasil mengevaluasi peran dan fungsi BPD. “Optimalisasi fungsi legislasi, aspirasi, dan pengawasan menjadi fokus penting,” katanya.

Ia juga berharap sinergi BPD dan pemerintah desa semakin transparan dan akuntabel pada 2026. “Keterlibatan BPD dalam aplikasi SIPAK KADES juga akan memperkuat pengawasan,” katanya.

Lily Setiadarma