Ade Suryaman, Sosok Calon Kuat Sekda Kab. Sukabumi

Ade Suryaman

Wartaparahyangan.com

SUKABUMI –  Disadari atau tidak, mulai bulan April 2022 dan seterusnya, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terjadi krisis pejabat setara eselon II-b untuk calon Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan H. Iyos Somantri.  Dibulan ke 4 tahun 2022 itu, calon Sekda yang memenuhi kretaria dan segala peraturannya hanya seorang.  Yaitu Ade Suryaman, kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

           Pada April 2022, Ade telah memenuhi persyaratan yaitu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, yang tertera di Pasal 107 mengenai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dan Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 15 tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengisian JPT Pratama Secara Terbuka & Kompetitip di Lingkungan Instansi Pemerintah.  Di dua aturan itu tertera diantaranya, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun, dan usia paling tinggi 56 (Lima puluh enam) tahun saat dilantik sebagai Sekda.   

         Namun krisis pejabat calon Sekda ini tidak akan terjadi apabila H. Iyos Somantri mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati.  Karena secara otomatis sejak tanggal 8 Juli 2020 atau sejak ditetapkan sebagai calon Bupati atau calon Wakil Bupati, Iyos akan mengundurkan diri sebagai PNS dan jabatan Sekda secara otomatis akan kosong.

         Meski sejak tanggal 8 Juli 2020 itu telah terjadi kekosongan jabatan Sekda, namun suatu hal yang mustahil langsung dilaksanakan Shelter atau Open Bidding calon Sekda. Atau setidaknya Shelter bisa dilaksanakan sesudah Pilkada tanggal 23 September 2020. Apabila proses Shelter selesai sampai dengan  dilantiknya hasil Shelter pada 31 Desember 2020, berdasarkan ranking urutan yang berpeluang menjadi calon Sekda adalah, (1). Ade Suryaman,  (2). Hj. Teja Sumirat, Kadis Sosial. (3). Hj. Aisyah, Kadis PP & PA, (4). Akhmad Riyadi, Staf Ahli. (5). Lukman Sudrajat, Kadis Perhubungan, dan (6). Usman Jaelani, Kadis Pariwisata.

           Sementara posisi Harun Al-Rasyid, Kadis Kesehatan pun berpeluang menjadi calon Sekda karena usianya pada 31 Desember 2020 baru 49 tahun 8 bulan dari batas maksimal usia calon Sekda 56 tahun. Tapi dianggap mustahil sekalipun Harun mengikuti Shelter kemudian dipilih menjadi Sekda oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Sukabumi. Karena masa kerja Harun sebagai pejabat eselon II-b baru 12 bulan.  

          Apabila proses Shelter tidak juga dilaksanakan sampai 31 Desember 2020, setidaknya akan tertunda sampai 28 Februari 2021.  Karena pada tanggal 17 Februari 2021 akan ada Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020. Kemudian akan dilanjutkan acara Pisah-Sambut dan Serah-Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

         Kemudian seandainya proses Shelter dilaksanakan pada 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021, yang berpeluang dilantik menjadi Sekda yaitu,  Ade Suryaman, Teja Sumirat,  Aisyah,  Akhmad Riyadi, atau Lukman Sudrajat.

          Begitu juga apabila Shelter dilaksanakan pada Januari, Februari atau Maret 2022, dan hasil Shelter dilantik paling lambat 31 Maret 2022, maka yang berpeluang menjadi Sekda ialah, Ade Suryaman, Teja Sumirat, Aisyah atau Akhmad Riyadi.  Namun apabila pelantikan calon Sekda dilaksanakan mulai April 2022 dan seterusnya, peluang ketiga pejabat calon Sekda selain Ade Suryaman akan tertutup rapat.

       “Menempatkan Ade Suryaman sebagai calon terkuar Sekda tadi berdasarkan urutan waktu.  Apalagi bila pak H. Iyos tidak mencalonkan diri sebagai calon Bupati, atau pak H. Iyos menuntaskan pengabdiannya sampai masa pensiunannya pada Januari tahun 2023 sebagai Sekda. Pada tahun 2023 nanti, Ade hanya akan bersaing sebagai calon Sekda dengan Harun Al-Rasyid, kadis Kesehatan Kabupaten Sukabumi. “kata H. Dudung Abdullah, ketua LSM Kompak Sukabumi seraya menambahkan, siapapun bupatinya yang terpilih, berdasarkan rekam jejaknya, tetap Ade Suryaman yang akan menjadi Sekretaris Daerah.

 UJANG S. CHANDRA