Alokasi TKD 2026 Berkurang Rp935 Miliar, Bupati Bandung Tegaskan APBD Tetap Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan meski ada pengurangan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp935 miliar dari Kementerian Keuangan ke Kabupaten Bandung, namun ia menandaskan RAPBD 2026 tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bupati juga tetap optimistis penyesuaian TKD ini tidak akan berpengaruh terlalu signifikan terhadap pembangunan daerah.

“Saya siap dan selalu optimistis meski ada penyesuaian TKD ini. Nanti kita buatkan skema APBD-nya, yang paling penting saya sepakat, belanja ini harus sesuai dengan keinginan kita bersama, yaitu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Bupati saat membuka Bimtek PKK di Grand Sunshine Soreang, Rabu (1/10/2025).

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal RAPBD 2026 secara akuntabel. “Insyaallah kita akan bahas secara komprehensif dan transparan. Nanti akan disampaikan hasilnya pada pembahasan akhir APBD kita di 2026,” papar Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Selain itu, Kang DS juga akan tetap berupaya agar Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung bisa tetap terpenuhi.

“Beberapa pemerintah daerah di Jawa Barat sebenarnya sudah tidak bisa lagi membayarkan Tukin ASN-nya. Tapi insya Allah, Kabupaten Bandung tetap Bedas untuk bisa memberikan Tukin tahun depan. Karena itu kita akan bahas solusinya nanti di rapat kordinasi OPD,” katanya.

Untuk membayar gaji ASN saja sudah Rp2,5 triliun dari KUA PPAS 2026 sebesar Rp3,6 triliun. Namun berdasar Surat Edaran Menteri Keuangan nomor S/62/PK/2025, Kabupaten Bandung hanya akan menerima TKD sebesar Rp2,6 triliun. Akibatnya untuk anggaran belanja Tukin pegawai pun otomatis akan berkurang (bukan dipotong).

“Tapi tergantung juga, kalau pendapatan ke depannya bisa meningkat, maka Tukin pun tidak akan berkurang,” tukas Bupati.

Lily Setiadarma