Alumni dan Santri Alfath Laporkan Kasus Dugaan Penghinaan Ulama ke Polres Sukabumi Kota

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Sejumlah alumni dan Santri Pondok Pesantren Alfath Kota Sukabumi yang dipimpin Prof. Dr. KH. Fajar Laksana, SE.CQM, M.M., Mhd., melaporkan salah satu akun Facebook yang diduga telah membuat konten penghinaan terhadap ulama ke Polres Sukabumi Kota, Selasa (29/7/2025).

Hal itu disampaikan Tantan Sutandi selaku alumni Alfath dan juga mewakili para santri Ponpes Alfath, kepada para wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (29/7/2025). Tantan didampingi Yogi Purnama dan Jeri dari LBH, serta Abah Ahlan, perwakilan dari budayawan Kota Sukabumi.

“Kami mendatangi dan membuat pengaduan kepada Polres Sukabumi Kota terhadap salah satu akun Facebook yang menghina, menistakan dan mencemooh guru kami pimpinan Pondok Pesantren Alfath, Bapak Kiai Fajar Laksana. Dan kami sebagai santri dan alumni sangat tidak menerima itu, dan harus diproses hukum supaya ada epek jera terhadap oknum-oknum yang mungkin nanti ke depan akan melakukan hal-hal yang sama,” tutur Tantan.

Menurut Tantan, kita harusnya bermedia sosial dengan bijak dan baik. Kemudian kontek daripada penghinaannya di situ ada diksi, kata-kata Kiai dan Dukun, yang menurut kami sangat tidak pantas. Kenapa tidak pantas, karena profesi Kiai dan Dukun sangat bertentangan. Kiai itu orang berprofesi mendakwah agama dan membesarkan agama Islam. Tapi dukun, ini identik dengan klenik atau pengobatan, hal-hal yang sifatnya bertentangan dengan syariat Islam.

“Nah oleh karena itu, tidak pantas dan tidak layak guru kami disebut sebagai dukun. Dan ini perlu ada proses dan penanganan yang serius dari kepolisian dan harus menjadi atensi. Kenapa menjadi atensi, karena kalau misalkan ini tidak diproses oleh kepolisian, ini udah seruan jihad.

“Berbicara agama berbicara Kiai, ini sudah ranahnya jihad buat santri ataupun buat alumni. Sehingga kami memohon dan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses ini, menindaklanjuti masalah ini dengan serius dan dengan baik supaya tidak menjadi kisruh di masyarakat lebih besar lagi,” kata Tantan.

Di tempat yang sama, Abah Ahlan, perwakilan budayawan, serta Yogi Purnama dan Jeri dari LBH Damar Peduli Rakyat, mendesak Polres Sukabumi Kota untuk segera mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap ulama tersebut.

Jenal

Leave a Reply