WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menandatangani berita acara serah terima Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu, di Pendopo Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/9/2024).
Serah terima fasilitas publik yang menjadi ikon Palabuhanratu itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Indra Maha dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, disaksikan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, unsur Forkopimda dan Camat Palabuhanratu.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar, Indra Maha, menyebutkan bahwa pembangunan alun-alun laut Gadobangkong merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam membangun lingkungan perumahan yang berkelanjutan.
“Pembangunan yang penuh dinamika ini akhirnya kini sudah rampung, selanjutnya akan dikelola oleh Pemkab Sukabumi,” jelasnya.
Indra berharap fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi.
“Kami sampaikan terima kasih atas dukungan Bupati, Sekda beserta jajaran pemerintahan daerah atas kerja sama yang baik. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk Kabupaten Sukabumi,” ujar Indra.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pembangunan Alun-alun Gadobangkong sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan Alun-alun Gadobangkong ini masuk dalam proyek strategis Gubernur Jawa Barat Tahun 2018-2023 tentang sarana dan prasarana perumahan dan permukiman.
Ikon baru ini, kata Bupati, merupakan simbol kemajuan Ibukota Kabupaten Sukabumi, dan dapat meningkatkan daya tarik wisata yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kehadiran Alun-alun Gadobangkong dengan berbagai fasilitasnya akan menambah nuansa estetik kawasan wisata Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp),” katanya.
Marwan juga mengapresiasi Pemprov Jabar yang telah mendukung kemajuan kawasan pariwisata di Kabupaten Sukabumi, sehingga Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan Jabar Selatan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurut Marwan, kebermanfaatan Alun-alun Gadobangkong bukan hanya sebagai tempat rekreasi, namun juga sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Ia berpesan agar masyarakat dapat memelihara kawasan tersebut dengan sebaik mungkin, mulai dari sisi kenyaman, kebersihan sampai kondusifitas lingkungannya.
“Fasilitas ruang terbuka publik yang representatif di Kecamatan Palabuhanratu sebagai Ibukota Kabupaten Sukabumi ini harus sama-sama dijaga dan dipelihara oleh masyarakat,” pintanya.
Ujang S. Chandra