WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan V Kabupaten/Kota Sukabumi, Dessy Susilawaty, meresmikan Posko Poros Peduli Sukabumi (PPSI) sebagai pusat penampungan aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Posko tersebut berlokasi di Perum Cemerlang, RT/RW 5/4, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, dan mulai beroperasi sejak Senin (24/11/2025).
Dessy menjelaskan bahwa posko tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan solusi konkret. “Silakan masyarakat yang membutuhkan pencerahan terhadap permasalahan yang mereka hadapi, datang ke posko ini,” ujarnya.
Ia menyebut, sejumlah aduan yang pertama ditangani PPSI terkait bidang pendidikan, terutama persoalan pengambilan ijazah di jenjang SMA, SMK, dan SLB.

”Beberapa waktu ke belakang, kami membantu murid dan orang tua murid yang kesulitan mengambil ijazah. Karena sekolah tidak boleh menahan ijazah dengan alasan apa pun,” tegasnya.
Pengaduan lain yang banyak diterima PPSI adalah masalah layanan BPJS Kesehatan. Selain itu, Dessy menyoroti meningkatnya kasus warga yang terjerat pinjaman online (pinjol)
Menurut Dessy, PPSI telah mendampingi banyak korban hingga kembali merasa aman. “Alhamdulillah, mereka sekarang bisa hidup tenang, tidak lagi dikejar debt collector,” katanya.
PPSI akan terus membuka layanan bagi warga yang membutuhkan pendampingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Sukabumi.
Jenal











