WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lesiana, SH, memanfaatkan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan menyerap aspirasi masyarakat di Pilar Mas Jembatan Merah, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Sabtu (1/2/2025).
Usai kegiatan, anggota Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi ini menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan apa keinginan atau aspirasi masyarakat yang telah ditampungnya.
“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan karena memang itu menjadi kebutuhan masyarakat, antara lain seragam majlis taklim ibu ibu, seragam karang taruna, perbaikan jalan dan usulan lainnya. Semua akan kami perjuangkan di DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah,” tutur Lesiana.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap bersinergi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah demi terwujudnya pembangunan yang merata.
Menurut Lesiana, kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. “Semua usulan reses itu hendaknya tidak sekedar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” katanya.
Karena itu, Lesiana berharap seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi khususnya di Dapil 2 bisa memanfaatkan momen reses ini dengan baik, bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat, sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan terbaik termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya di Dapil 2 yang masih mendukung saya sampai saat ini untuk menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi. Mudah-mudahan amanah yang diberikan masyarakat, bisa saya jaga dan bisa bermanfaat buat masyarakat,” pungkasnya.
Jenal