WartaParahyangan.com
CIANJUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp4,3 miliar. Aset negara yang telah dikembalikan ke kas daerah itu diperoleh dari 190 perkara yang telah diselesaikan selama setengah tahun terakhir.
“Secara khusus kami telah mengungkap dan memproses kasus dan akan segera kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Data terakhir sebanyak 190 perkara telah berhasil disidangkan,” kata Kepala Kejari Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan, saat memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di halaman Kantor Kejari Cianjur, Jum’at (22/07/2022).
Dari 190 perkara yang diselesaikan pada Januari-Juli 2022 tersebut, kata Ricky, Kejari Cianjur telah mengembalikan aset negara sebesar Rp4,3 miliar kepada kas daerah.
Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa bertema “Kepastian hukum humanis mendukung pemulihan ekonomi” itu, Ricky juga mengucapkan terima kasih kepada semua komponen yang telah memberikan dukungan sehingga Kejari Cianjur semakin solid.
“Kami juga mohon maaf jika selama menjalankan tugas masih ada kekurangan,” katanya.
Asep R. Rasyid