Australia Kembali Berikan Hibah Rp10,2 M kepada Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung

Duta Besar Australia untuk Perubahan Iklim, Kristin Tilley (kiri) bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna, dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy Setiabudi (kanan) dalam kegiatan penyerangan dana hibah HAMBK di Kantor Perumda Air Minum Tirta Raharja, Jl. Kol. Masturi Kelurahan Cipageran Kota Cimahi, Rabu (8/5/2024).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Perumda Air Minum Tirta Raharja, kembali mendapatkan dana Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (HAMBK) dari Pemerintah Australia.

Bantuan hibah sebesar Rp10,2 miliar untuk tahun 2024 itu diserahjan Duta Besar Australia untuk Perubahan Iklim, Kristin Tilley, kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Kantor Perumda Air Minum Tirta Raharja, Jl. Kol. Masturi Kelurahan Cipageran Kota Cimahi, Rabu (8/5/2024).

Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada Kedutaan Besar Australia yang sudah tiga tahun berturut-turut memberikan perhatian kepada Kabupaten Bandung melalui kegiatan kampanye perubahan iklim atau hibah berbasis kinerja yang diterima Perumda Tirta Raharja.

“Alhamdulillah, kita sudah tiga tahun berturut-turut mendapatkan bantuan hibah dari Kedubes Australia dari tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024, yang totalnya selama tiga tahun tersebut sudah mencapai sekitar Rp13,1 miliar. Sedangkan untuk tahun 2024 ini bantuan hibahnya mencapai Rp10,2 miliar,” ucap Bupati.

Pada 2021, dana hibah berbasis kinerja dari Australia untuk Perumda Tirta Raharja mencapai Rp720 juta, pada 2022 sebesar Rp435 juta, berlanjut tahun 2023 naik menjadi Rp1,722 miliar dan pada 2024 kembali naik signifikan menjadi Rp10,293 miliar, sehingga sampai saat ini total HAMBK yang diterima Pemkab Bandung mencapai Rp13,170 miliar.

“Saya haturkan terima kasih kepada Kedubes Australia, karena melalui program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT) ini bantuan hibah berbasis kinerja kepada Perumda Tirta Raharja terus meningkat signifikan setiap tahunnya,” ungkap Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS menjelaskan, dana hibah itu terus naik setiap tahunnya karena Perumda Tirta Raharja terus berupaya maksimal untuk memenuhi 11 indikator yang menjadi persyaratan untuk penerimaan dana hibah tersebut.

“Terima kasih juga kepada jajaran Perumda Tirta Raharja karena sudah menunjukkan prestasi terbaik kinerjanya selama ini, baik dalam pelaksanaan program kerjanya, maupun pertanggungjawabannya, sehingga setiap tahunnya terus mendapat kepercayaan dari Pemerintah Australia dalam rangka menyikapi perubahan iklim,” sebut Kang DS.

Ia juga berharap kerja sama KIAT ini bisa berkelanjutan dan tentunya bisa lebih besar lagi dana hibah yang diterima Pemkab Bandung di masa-masa yang datang.

“Semoga apa yang diberikan Pemerintah Australia untuk Kabupaten Bandung bisa menjadikan suatu bahan dan bisa memperbaiki ekosistem dalam rangka menyikapi perubahan iklim,” ujarnya.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy Setiabudi menambahkan, pihaknya merupakan salah satu dari lima Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ada di Indonesia yang menerima dana hibah berbasis kinerja tersebut.

Namun, lanjut Teddy, dari lima PDAM tersebut, hanya Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung yang dapat memenuhi 11 indikator atau semua parameter kinerja yang ditetapkan Pemerintah Australia.

“Kami berupaya maksimal untuk meningkatkan kinerja operasional perusahaan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, agar masyarakat mendapatkan air minum yang aman,” terangnya.

Teddy juga berteri makasih atas dukungan maksimal Pemkab Bandung khususnya Bupati Bandung, DPRD Kabupaten Bandung dan stakeholder terkait, sehingga Perumda Tirta Raharja dapat terus meningkatkan kinerja operasionalnya.

“Jadi memang, kami satu-satunya PDAM di Indonesia, yang dapat memenuhi 100 persen dari 11 indikator atau standar kinerja yang ditetapkan oleh Kedubes Australia,” tandas Teddy.

Kesebelas indikator di antaranya sistem pengelolaan air, standar kualitas air yang harus sesuai dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan, standar pelayanan kepada masyarakat, serta mekanisme komunikasi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang air minum yang aman dari PDAM.

Lily Setiadarma