BAZNAS Cianjur Paparkan Program Kerja kepada DPRD, Komisi IV Berkomitmen Perluas Edukasi dan Sosialisasi Zakat

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Di hadapan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur memaparkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang 2026 sekaligus rencana kerja 2027.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Cianjur, Rabu (7/10/2026) itu hadir jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Cianjur H. Slamet Riyadi, serta jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur.

Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Cianjur menyampaikan berbagai program dan kegiatan pengumpulan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat, infak dan sedekah yang telah dilaksanakan selama 2026. Paparan juga menjadi bagian dari evaluasi untuk memperkuat kinerja BAZNAS dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, KH. Ir. Deni Saeful Rohman, menyampaikan bahwa pada sisa tahun 2026, BAZNAS akan memfokuskan langkah pada dua hal utama, yakni memaksimalkan pengumpulan zakat yang masih belum mencapai target serta mengoptimalkan pendistribusian untuk memenuhi kebutuhan darurat mustahik.

“Di sisa tahun 2026, kami akan terus memaksimalkan pengumpulan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Di sisi lain, kami juga akan memperkuat respons terhadap kebutuhan darurat mustahik agar zakat benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan,” ungkap Ustad Deni, sapaan akrab KH. Ir. Deni Saeful Rohman.

Untuk tahun 2027, lanjut Ustad Deni, BAZNAS Cianjur berharap dukungan yang semakin kuat dari Pemerintah Kabupaten Cianjur dan DPRD, khususnya dalam memperkuat kebijakan dan kolaborasi pengelolaan zakat.

Menurut Ustad Deni, dukungan tersebut diperlukan agar potensi zakat di Kabupaten Cianjur dapat dioptimalkan dan manfaatnya dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat yang berhak menerima zakat di seluruh wilayah Cianjur.

“Kami berharap pada tahun 2027 dukungan pemerintah dan DPRD semakin kuat, baik melalui kebijakan maupun kolaborasi. Tujuannya sederhana, agar semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat melalui BAZNAS dan semakin banyak pula mustahik di seluruh Cianjur yang merasakan manfaatnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, S.IP., menyampaikan komitmen DPRD, khususnya Komisi IV, untuk terus berkolaborasi dengan BAZNAS dalam memperluas edukasi dan sosialisasi zakat.

Kolaborasi tersebut, tegas Rian, tidak hanya dilakukan pada tingkat pemerintahan, tetapi diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat DKM dan RT.

“Kami siap berkolaborasi dengan BAZNAS, termasuk dalam sosialisasi zakat sampai ke tingkat DKM dan RT. Kami juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS serta bersama-sama mengajak para pengusaha di Cianjur menjadi muzaki BAZNAS,” ujarnya.

Menurut Rian, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kekuatan dalam membantu masyarakat Cianjur, khususnya dalam penanganan persoalan sosial dan peningkatan kesejahteraan.

Asep R. Rasyid